Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

70 Persen Napi di Banten Kasus Narkoba, Rentan Peredaran Narkotika di Lapas

Kompas.com - 03/08/2022, 19:35 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Sebanyak 70 persen dari 10.434 narapidana di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) se-Provinsi Banten merupakan napi kasus penyalahgunaan narkoba.

Sehingga, peredaran narkoba di dalam sangat rentan karena bandar hingga pengguna menjadi satu.

Untuk memberantas dan meminimalisir peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan, Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten menggandeng Polda dan BNNP Banten.

Baca juga: 4 Anggota Polisi Dibacok Pengedar Narkoba di Polewali Mandar

"Pemberantasan narkoba dan penyalahgunaannya itu merupakan tanggung jawab bersama. Tanggung jawab Kemenkumham, BNN, dan Kepolisan," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Tejo Harwanto kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).

Dikatakan Tejo, kerja sama dilakukan untuk meningkatkan pengawasan, penegakan hukum dalam rangka pengendalian peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Lapas dan Rutan.

Menurutnya, Kemenkumham tidak akan mampu memberantas peredaran gelap narkoba sendiri tanpa adanya kolaborasi BNN dan Polda.

"Kita melakukan kerja sama pertukaran data informasi, pemberantasan, penindakan dengan BNN dan kepolisian, karena memang mereka sudah mempunyai sumber daya, punya sarpas, teknologi, wewenang dan tugasnya," ujar Tejo.

Baca juga: Perwira Polisi di Sorong Terjerat Narkoba, Kapolda: Coreng Nama Baik Polri Harus Ditindak

Dalam waktu dekat, lanjut Tejo, akan ada satuan tugas terpadu untuk melakukan upaya penggeledahan dan tes urine kepada napi dan pegawai Lapas dan Rutan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno menambahkan, warga binaan di Banten didominasi kasus penyalahgunaan narkoba.

"Saya mengklaim lebih dari 70 persen latar belakang kasus atau perkaranya penghuni lapas di Banten ini kasus narkoba," ujar Masjuno.

Juno menjelaskan, narapidana kasus narkoba yang menjalani hukuman di Lapas katagorinya produsen, bandar, pengedar, kurir hingga pengguna.

Bahkan, kata Masjono narapidana kasus narkoba sudah mulai merekrut napi kasus pidana umum lainnya untuk dijadikan bandar di dalam Lapas dan Rutan.

"Hasil mitigasi, ada pergeseran modus yang tadinya memang bukan (kasus) narkoba, tetapi sudah direkrut oleh mereka untuk jadi jaringan dan menjadi bandar narkoba," kata dia.

Untuk mencegahnya, pemisahan napi kasus narkoba dengan pidana umum lainnya sudah dilakukan untuk meminimalisirnya.

"Kita telah membangun sistem mitigasi risiko, kita klasifikasikan bandar dan pengedar untuk memudahkan monitoring, penindakannya juga," tandas Juno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Regional
Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Regional
PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

Regional
Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Regional
Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Regional
Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Regional
Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Regional
Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Regional
Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Regional
Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di FISIP Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di FISIP Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Regional
Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Regional
Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Regional
Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com