Menurutnya, mengelola sebuah destinasi wisata serta atraksi alam dan budayanya harus konkret demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, mempertahankan keberlanjutan, dan dilaksanakan secara harmonis.
Namun ia menilai, skenario yang dilakukan Pemprov NTT justru memonopoli bisnis dan berkamuflase konservasi, dikemas dalam sistem kontribusi.
Dampaknya, terang Agus, terjadi perampasan hak dari para pelaku wisata.
Agus berharap, sudah semestinya para wakil rakyat baik di pusat maupun provinsi memanggil para menteri terkait dan Gubernur NTT untuk membahas hal tersebut.
Baca juga: Pelaku Wisata di Sikka Ikut Tolak Kenaikan Tarif Masuk TN Komodo Rp 3,75 Juta Per Orang
Sebelumnya, Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, mengatakan, tarif masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar sebesar Rp 3,7 Juta mulai resmi diberlakukan, Senin (1/8/2022).
Meski ada penolakan dari sejumlah masyarakat dan pelaku pariwisata di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Viktor mengatakan, pihaknya tetap melanjutkan kebijakan itu.
"Tarif masuk mulai berlaku hari ini, sambil kita melakukan evaluasi untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan yang timbul," ujar Viktor, kepada sejumlah wartawan di Kantor Gubernur NTT, Senin (1/8/2022).
"Kita pokoknya berpikir positif saja. Kita akui yang pasti kurang sosialisasi baik melalui media sosial, maupun media lainnya," sambung Viktor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.