Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang WSBK di Sirkuit Mandalika, Pemprov NTB Antisipasi Tarif Akomodasi Mahal

Kompas.com - 29/07/2022, 19:56 WIB
Idham Khalid,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Jelang perhelatan World Superbike (WSBK) di Pertamina Mandalika International Street Circuit atau Sirkuit Mandalika, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan rapat persiapan akomodasi dengan pengusaha hotel yang tergabung dalam Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Jumat (29/7/2022).

Kepala Dinas Pariwisata NTB, Yusron Hadi mengungkapkan, rapat tersebut ditujukan untuk menata manajemen akomodasi saat perhelatan bertaraf internasional itu.

"Kita duduk bersama merapikan kembali terkait dengan akomodasi yang pada saat event MotoGP, WSBK, ada kekurangan jumlah akomodasi, kemudian harga juga disinyalir terlalu tinggi, jadi kita berdiskusi bincang-bincang dengan teman-teman PHRI," ungkap Yusron.

Baca juga: Cerita Guru Honorer di Pelosok NTB, Sudah 17 Tahun Mengabdi, Digaji Rp 83.000 Per Bulan

Yusron menyampaikan, pada event internasional sebelumnya, banyak pengunjung yang mengeluh mahalnya tarif akomodasi. Hal ini akan menjadi pelajaran supaya tidak terulang pada pelaksanaan WSBK tahun ini.

"Saya tadi titip pesan supaya langkah -langkah antisipasi harga ini, akomodasi ini, tidak kelewatan tinggi yang berpotensi mengurangi minat orang menonton. Jangan sampai dirugikan seperti itu," kata Yusron.

Baca juga: Viral, Video 4 WNA Diduga Mengamen di Mandalika, Ini Penjelasan Polisi

Yusron menyebut, PHRI akan terlebih dahulu menggelar rapat internal untuk menentukan tarif akomodasi.

"PHRI akan mengambil langkah untuk merapatkan internal, didiskusikan di internal yang ada dengan anggota terkait dengan menekan harga. Supaya jika ada event internasional seperti ini tidak terjadi ada lonjakan harga seperti tahun yang lalu," kata Yusron.

Yusron mengatakan, harga akomodasi pada event sebelumnya menjadi mahal karena broker akomodasi yang menarik harga tinggi.

"Ya, memang ada kasus broker agen travel yang sudah mem-booking duluan, kemudian menjual harga 10 kali lipat dari harga normal. Ini merugikan kita, akan membuat pengunjung kapok datang ke sini," kata Yusron.

Sebenarnya, sudah ada Peraturan Gubernur NTB Nomor 9 Tahun 2022 yang mengatur zonasi tarif akomodasi. Namun, Pergub itu masih butuh perbaikan.

"Kita memang sudah punya Pergub Nomor 9 Tahun 2022, namun ada semestinya hal -hal yang harus kita sempurnakan kebijakan yang sudah kita ambil kemarin terkait akomodasi, supaya ini menguntungkan semua pihak termasuk industri pariwisata kita," kata Yusron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com