Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus yang Disangkakan ke Kopda Muslimin Ditutup, Ini Alasannya...

Kompas.com - 28/07/2022, 18:30 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Kopral Dua atau Kopda Muslimin sempat menjadi buah bibir beberapa waktu yang lalu. Hal itu dikarenakan dia diduga menjadi dalang pembunuhan.

Banyak warga yang menyesalkan kejadian tersebut lantaran target pembunuhan Kopda Muslimin merupakan Rina Wulandari, yang tak lain merupakan istrinya.

Namun karena Kopda Muslimin telah meninggal, kasus yang disangkakan kepadanya telah ditutup.

Baca juga: Hasil Autopsi, Kopda Muslimin Diduga Meninggal karena Racun, Tak Ada Luka Kekerasan Fisik

Asintel Kodam IV Diponegoro Kolonel Inf Wahyu mengatakan, karena Kopda Muslimin telah meninggal kasus yang disangkakan kepadanya ditutup.

"Karena sudah meninggal, kasus yang disangkakan ke Kopda Muslimin dinyatakan ditutup," jelasnya di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, Jawa Tengah, Kamis (28/7/2022).

Setelah rampung dilakukan otopsi hari ini, jenazah Kopda Muslimin sudah diperbolehkan untuk dimakamkan. "Sekarang sudah diperbolehkan untuk dimakamkan," kata dia.

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan ke sejumlah saksi baik keluarga maupun saksi yang ada di lapangan untuk mengetahui penyebab kematian Kopda Muslimin.

"Ini masih tindak lanjut semua akan kita periksa," ujarnya.

Di lokasi yang sama, Komandan Pomdam IV Diponegoro Kolonel CPM Rinoso Budi menambahkan, Kopda Muslimin meninggal karena keracunan.

Baca juga: Jejak Kopda Muslimin, Menghilang 10 Hari sejak Dalangi Penembakan Istri, Ditemukan Tewas di Rumah Orangtua

"Hasil otopsi tidak menemukan luka akibat kekerasan, diduga karena keracunan," jelasnya.

Meski demikian, pihaknya masih membutuhkan pemeriksaan penunjang patologi anatomi. Pemerintah penunjang itu diperkirakan membutuhkan waktu cukup lama.

"Butuh waktu dua hingga empat minggu. Kita juga membutuhkan pemeriksaan laboratorium," kata dia.

Dia menjelaskan, Kopda Muslimin diperkirakan sudah meninggal enam hingga dua belas jam sebelum pemeriksaan. Waktu tersebut sesuai dengan hasil laporan.

"Laporan meninggal pukul 07.00 WIB hingga 07.30 WIB," ujarnya.

Baca juga: Pengakuan Lengkap Penembak Bayaran di Semarang, Kopda Muslimin Pernah Curhat Merasa Dikekang Istri

Dia menambahkan, sampai saat ini kasus penembakan Rina Wulandari sebenarnya masih dalam penyelidikan Polri dan belum ada pelimpahan ke pengadilan militer.

"Meski sudah ada keterangan lima eksekutor yang mengarah ke Kopda Muslimin tapi belum dilimpahkan karena belum tertangkap," imbuhnya.

Seperti diketahui, Kopda Muslimin diketahui meninggal di rumah orangtuanya yang berada di Kabupaten Kendal.

Kematian Kopda Muslimin menjadi akhir pelariannya selama beberapa hari karena diduga menjadi dalang penembakan Rina Wulandari yang merupakan istrinya sendiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com