KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi langsung bergerak cepat menindaklanjuti dugaan penyekapan 54 Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja.
Kepala Disnakertrans Sakina Rosellasari, mengatakan telah berkoordinasi dengan Direktur Pelindungan WNI Kemenlu.
Ia menyebut dari 54 WNI, yang berasal dari Jawa Tengah masih dalam pendataan.
"Untuk jumlah dari Jateng masih didata," ujar dia.
Baca juga: 53 WNI Disekap di Kamboja, Kemlu Upayakan Pembebasan
Langkah yang diambil Dinsakertrans berawal saat warganet dengan akun @angelinahui97 melaporkan terkait adanya penyekapan terhadap 54 WNI di Kamboja.
Lewat postingan itu, ia meminta tolong ke Ganjar untuk segera dibantu.
"Segera cek @nakertrans.provjateng," perintah Ganjar.
Menurut Sakina, 54 WNI yang disekap diduga menjadi korban penipuan penempatan tenaga kerja.
"Kami langsung menindaklanjuti laporan itu dan mendapat informasi dari WNI atas nama Mohammad Effendy. Dia mewakili 54 WNI yang bekerja di Negara Kamboja yang diduga mengalami penipuan penempatan tenaga kerja dan diduga juga terjadi tindakan perdagangan orang (TPPO)," kata Kepala Disnakertrans Provinsi Jateng, Sakina Rosellasari, Rabu (27/7).
Ia mengatakan para WNI di Kamboja dijanjikan sebagai operator, call center dan bagian keuangan.
Baca juga: KBRI Kamboja Upayakan Pembebasan 53 WNI Korban Penipuan yang Disekap di Phnom Penh
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.