Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada, 5 Komisioner KPU Fakfak Diperiksa Jaksa

Kompas.com - 28/07/2022, 18:19 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Negeri Fakfak mendalami kasus dugaan korupsi pemberian dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak di Pilkada 2020.

"Terakhir kemarin kita sudah periksa dua komisioner KPU Fakfak, yakni HB dan YM, kebetulan saya yang periksa," ucap Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Fakfak Phyrli Momongan di Manokwari, Kamis (28/7/2022).

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Fakfak 2020, 5 Saksi Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan

Sejauh ini, lima komisioner KPU telah diperiksa penyidik.

"Jadi semua (lima) komisoner sudah kita periksa sebelumnya bendahara dan mantan sekretaris, sejumlah Ketua PPD di Fakfak sudah dilakukan pemeriksaan," ucapnya.

Sebelumnya, DPRD Fakfak telah menggelar rapat dengar pendapat dengan KPU Fakfak. Namun, KPU Fakfak berjanji mengembalikan sebagian anggaran tersebut.

"Setelah RDP antara KPU dengan DPRD itu pihak KPU hanya mengembalikan Rp 1,2 miliar dari total anggaran Rp 40 miliar dan ini juga masuk materi pemeriksaan para saksi," kata Phyrli.

Saat ditanya terkait perhitungan kerugian negara, Kasi Intelijen Kejari Fakfak itu menyebut, pihaknya masih fokus memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti.

"Belum kita ajukan PKN, kemungkin ke BPKP atau bisa BPK RI," ucapnya.

Dihubungi terpisah, Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Papua Barat Belly A Wuisan mengaku, kerugian negara dihitung penyidik Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

"Perhitungan sementara dari penyidik sekitar lebih dari Rp 5 miliar, indikasi kerugian negara" kata Belly di Manokwari, Kamis.

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada, Dua Bendahara KPU Fakfak Diperiksa

Pilkada Kabupaten Fakfak 2020 diikuti dua pasangan calon. Pemerintah Kabupaten Fakfak mengucurkan anggaran sebesar Rp 40 miliar kepada KPU untuk menggelar pilkada.

Namun, anggaran itu diketahui baru dicairkan setelah proses tahapan pilkada selesai, tepatnya setelha putusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com