Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Bengkulu: 5 Tersangka Perusak Kantor Perkebunan Karet Akan Dibebaskan

Kompas.com - 26/07/2022, 13:47 WIB
Firmansyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengungkapkan, lima warga yang terlibat aksi perusakan kantor perusahaan perkebunan PT. Pamorganda di Bengkulu Utara akan segera dibebaskan.

Hal ini berdasarkan rapat bersama antara pihak perusahaan, pemerintah, dan warga pada Senin (25/7/2022).

Menurut Gubernur Rohidin, pertemuan itu menghasilkan beberapa kesepakatan dan keputusan penting untuk kepentingan bersama.

Baca juga: Perusakan Kantor Perkebunan Karet di Bengkulu, 5 Pelaku Jadi Tersangka, 10 Orang Buron

Pertama, pihak manajemen PT. Pamorganda akan mencabut laporan kepada pihak kepolisian.

"Sehingga kita harapkan dalam waktu dekat masyarakat yang ditahan bisa dilepas atau ditangguhkan atau dibebaskan dari tahanan kepolisian," tegas Gubernur Rohidin.

Kedua, Pemerintah Bengkulu dan PT. Pamorganda bersepakat akan menggelar pertemuan khusus membahas konflik yang terjadi hingga mendapatkan jalan keluar bersama.

Gubernur Rohidin mengatakan bahwa rapat akan dilakukan secara terbuka, apa yang dipertanyakan masyarakat selama ini akan diberikan jawaban dan penjelasan dari pihak PT. Pamorganda maupun BPN, terutama terkait dengan kewajiban plasma. Sehingga HGU itu mereka kembali dapatkan untuk tahap berikutnya.

"Yang ada satu prinsip mencari solusi yang terbaik agar investasi di Bengkulu Utara berjalan kondusif, sehingga di satu sisi ekonomi bisa bergerak dengan baik. Di sisi lain tentu kepentingan dan hak-hak masyarakat sekitar juga harus dipenuhi," pungkas Rohidin.

Kabag Umum PT. Pamorganda, Hutahean ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya akan mencabut laporan pengerusakan ke Polisi.

"Benar informasi tersebut," jawab Hutahean singkat melalui pesan telpon.

Namun, Kasat Reskrim Polres, Bengkulu Utara, AKP. Teguh Ari Aji saat dikonfirmasi terkait dilepaskannya 5 tersangka itu mengaku pihaknya belum mendapatkan konfirmasi.

"Belum tahu kami belum mendapatkan konfirmasi terkait adanya pencabutan laporan dari perusahaan," kata Kasat Reskrim.

Baca juga: 17 Pelaku Perusakan Kantor Desa di Bima Diminta Dibebaskan, Ini Tanggapan Polisi

Sebelumnya diberitakan, ratusan massa petani dari sejumlah desa di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu merusak kantor perusahaan PT. Pamorganda yang bergerak di bidang perkebunan karet, Kamis (14/8/2022).

Massa yang berasal dari kaum perempuan dan laki-laki merengsek masuk ke perkantoran melempari kantor dengan batu dan kaca sambil berteriak hancurkan. Video aksi perusakan massa juga beredar di jejaring media sosial berdurasi 2.50 menit.

Kemarahan warga itu menurut warga didasari kesal karena mereka menuding perusahaan mengabaikan sejumlah kesepakatan yang dimediasi oleh Pemda Bengkulu Utara, Polres beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com