Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khawatir Bocor, Ganti Rugi PMK Diusulkan Bukan Uang, melainkan Hewan Ternak

Kompas.com - 26/07/2022, 09:10 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, menyoroti rencana pemerintah pusat yang akan melakukan ganti rugi uang Rp 10 juta kepada peternak yang sapinya mati akibat wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Menurut dia, rencana tersebut harus dicermati secara detail. Salah satunya dengan tidak memberikan persyaratan yang rumit kepada para peternak.

Sebab, berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 518/KPTS/PK.300/M/7/2022, terdapat sejumlah persyaratan yang haarus dipenuhi oleh peternak agar mendapatkan uang kompensasi tersebut.

"Ketentuan persyaratannya itu jangan terlampau rigid karena banyak petani yang mungkin tidak bisa memenuhi. Karena ketika terjadi wabah PMK itu kan yang terjadi di masyarakat hanya kepanikan-kepanikan," ucap Firman saat ditemui wartawan di Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Senin (25/7/2022).

Baca juga: Soal Penanganan PMK di Jatim, Khofifah Minta Kepala Daerah Percepat Vaksinasi

Setelah adanya kepanikan di masyarakat akibat hewan ternaknya terjangkit PMK maka yang terjadi selanjutnya, para peternak langsung mengubur ataupun memusnahkan hewan tersebut.

Sehingga, mereka tidak berpikiran untuk membuat berita acara ataupun pendokumentasian pemusnahan hewan ternaknya supaya mendapatkan ganti rugi uang dari pemerintah.

"Ini kan persoalan. Makanya, saya mengimbau kepada pemerintah supaya ada keluwesan persyaratan administrasi sehingga tidak mengganggu proses itu," kata dia.

Dia mengingatkan agar jangan sampai saat pelaksanaan di lapangan malah menimbulkan persoalan. 

"Jangan sampai ketika sudah diimplementasikan, kemudian muncul di masyarakat ada kecemburuan dapat atau tidaknya penggantian tersebut," imbuh dia.

Politikus Partai Golkar itu menerangkan, Kementerian Pertanian sedang menyusun anggaran ganti rugi terhadap para peternak yang hewan hewannya mati karena PMK.

"Sehingga, saya khawatir jangan sampai indeksnya lebih kecil dari 10 juta, nanti akan menimbulkan keresahan masyarakat," jelas dia.

Namun, apabila pemerintah pusat keberatan dengan uang ganti rugi tersebut, dirinya mengusulkan agar hewan ternak yang mati akibat PMK diganti dengan hewan yang sejenis.

"Kalau bisa program bantuan terhadap dampak PMK ini kalau bisa diganti fisik saja. Kalau fisik kan bentuknya sapi, itu kontrolnya mudah. Kalau uang khawatir saya bocor di mana-mana, akhirnya petani yang sapinya mati sudah rugi, dirugikan lagi dengan adanya kemungkinan potongan-potongan, ini tidak hanya berlaku di Blora tapi nasional," jelas dia.

Bahkan, Firman menyebut pemerintah pusat sudah menyiapkan anggaran untuk melakukan ganti rugi hewan ternak yang mati akibat PMK, dengan total kuota sekitar 150.000 hewan.

"Kalau di tingkat nasional jumlahnya sekitar 156.000 sapi akan diganti," ujar dia.

Diketahui, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) drh. Makmun mengatakan, nilai kompensasi yang diberikan akan disesuaikan dengan jenis hewan ternak yang terdampak PMK.

Dia mengungkapkan, nilai ganti rugi sapi dan kerbau yang terdampak PMK sebesar Rp 10 juta per ekor, sedangkan kambing, domba, dan babi sebanyak Rp 1,5 juta per ekor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com