Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Dana BTT di BPBD, Ini Penjelasan Kepala BPKAD Sikka

Kompas.com - 22/07/2022, 17:17 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MAUMERE, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sikka Paul Prasetya mengaku beberapa kali diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana belanja tak terduga (BTT) senilai Rp 900 juta di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sikka.

Penyelidikan kasus dugaan korupsi itu telah dimulai Kejari Sikka sejak awal Juni 2022.

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Bencana, Jaksa Geledah Kantor BPKAD Sikka

"Kalau surat panggilan itu tiga kali. Tetapi dalam konfirmasi dan pengantaran dokumen, saya ke kejaksaan itu sekitar enam sampai tujuh kali," ujar Prasetya kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).

Pemeriksaan lanjutan, kata dia, sudah diagendakan pada Selasa (19/7/2022), tetapi batal. Selanjutnya, Prasetya menunggu informasi dari Kejaksaan.

Prasetya menyebut, berdasarkan dokumen perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2021, total dana BTT di Kabupaten Sikka senilai Rp 19 miliar.

"Dari total anggaran itu yang sudah cair Rp 13 miliar lebih. Di BPBD khususnya, ada Rp 11 miliar lebih," ujarnya.

Sisanya, beber dia, digunakan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain, khususnya yang berhubungan dengan penanganan Covid-19.

Di antaranya, dinas kesehatan, rumah sakit, dinas kominfo, dinas lingkungan hidup daerah (DLHD), dan dinas kesra.

Namun, hasil laporan BPK menemukan adanya pengelolaan dana BTT di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) 2021 yang tidak sesuai.

Prasetya menambahkan, Kejari sudah menggeledah empat ruangan kantor BPKAD untuk mencari dokumen asli terkait dugaan kasus korupsi dana BTT.

Prasetya membantah informasi terkait kantornya yang disegel kejaksaan. Menurutnya, pelayanan di kantornya dihentikan sementara karena beberapa ruangan ditutup untuk kepentingan penyelidikan.

"Setelah dokumen selesai diambil oleh tim, pelayanan akan kembali berjalan normal," ujarnya.

Sebelumya, kasus ini terungkap setelah dokumen laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK yang menyebutkan bahwa Pemkab Sikka menganggarkan dana BTT tahun 2021 senilai Rp 19.931.863.046,41, dengan realisasi senilai Rp 13.754.138.357.

Dari total anggaran itu, BPBD Sikka mendapat dana BTT senilai Rp 11.592.302.550, yang digunakan untuk penanganan bencana Covid-19 dan non-Covid-19.

Namun, dari hasil verifikasi pertanggungjawaban ditemukan pengelolaan anggaran yang tidak sesuai.

Baca juga: Kapal Mati Mesin di Perairan Maumere, 5 ABK Asal Sikka Selamat

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sikka, Ibrahim mengatakan, penyelidikan kasus ini telah dimulai sejak awal Juni 2022. Kejari Sikka berencana memanggil pihak terkait untuk mengusut kasus itu.

"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Semua pihak yang terkait dengan masalah ini akan kami panggil sesuai keterkaitannya dalam perkara ini," ujar Ibrahim kepada wartawan di Kantor Kejari Sikka, Senin (20/6/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com