Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sadisnya Dedi Aniaya Balita Anak Pacarnya, Dipukul, Ditendang hingga Patah Kaki, lalu Ditelantarkan di Jalan

Kompas.com - 22/07/2022, 12:12 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sepasang kekasih, Novi (33) dan Yohanes Paulus Maniek Putra alias Jo alias Dedi (39), diamankan atas dugaan penganiayaan bocah perempuan berusia 4 tahun, N.

N adalah anak kandung Novi yang ditemukan terlantar di Jalan Bedugul, Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan, Denpasar, Bali, pada Selasa (19/7/2022).

Saat ditemukan, kondisi N babak belur dengan luka lecet, memar, dan lebam di sekujur tubuhnya. Selain itu, ia juga meringis kesakitan karena kakinya patah.

Dari hasil pemeriksaan, N dianiaya oleh Dedi yang tak lain kekasih ibu kandungnya. Dedi dan Novi yang sembunyi di kamar kos langsung diciduk oleh anggota polisi.

Baca juga: Aniaya dan Terlantarkan Balita 4 Tahun di Jalan, Ibu Kandung dan Pacarnya Jadi Tersangka

Dipukul hingga tenggelamkan kepala ke ember

Dedi mengakui perbuatannya menganiaya N. Ia mengaku kesal karena korban tak mau tidur dan tak menjawab sata ditanya.

Pria asal Kupang, Nusa Tenggara Timur tersebut memukul perut N dengan tangan kosong lalu mencubitnya.

Ia juga memaksa korban push up dan lari hingga lemas dan terjatuh. Tak hanya itu. Ia juga menarik kaki N dan memaksanya menekuk supaya bisa dilipat ke belakang kepala.

Tindakan tersebut menyebabkan paha kaki N patah.

Tak berhenti di sana. Dedi juga menenggelamkan kepala korban ke dalam ember berisi air sebanyak empat kali.

Pelaku juga mengaku menganiaya korban sekitar 6 kali dengan cara menjambak rambut, memukul pakai sisir, menampar wajah, dan menendang pinggul korban.

Baca juga: Bocah 4 Tahun di Denpasar Dianiaya, Pemilik Kos: Tetangga Sering Dengar Tangisan di Malam Hari

Ayah kandung tahu dari Facebook

IlustrasiPixabay Ilustrasi
Ayah kandung N, I Nyoman GW (43) mengetahui kondisi putrinya dari media sosial. Ia kemudian langsung ke rumah sakit untuk menemui N.

Nyoman becerita hubungan suami istri antara dirinya dengan ibu kandung N baru terikat adat sehingga belum ada akta pernikahan.

Mereka kemudian memiliki anak N yang lahir pada September 2018. Namun sejeka N lahir, ibu kandungnya kabur dan memutuskan komunikasi baik dengan Nyoman serta anaknya.

Nyoman pun membesarkan N seorang diri. Tiga tahun berselang yakni sekitar tahun 2021, Novi tiba-tiba datang dan mengambil N.

Baca juga: Kisah Pilu Balita 4 Tahun di Denpasar, Dianiaya dan Ditelantarkan di Pinggir Jalan, Pelaku Diduga Pacar Ibunya

Saat itu Novi berdalih akan mengajak N jalan-jalan dan berbelanja. Sejak saat Nyoman tak mengetahui nasib anak perempuannya.

Menurut Nyoman, ia pernah berusaha mencari keberadaan putrinya hingga ke rumah orangtua Novi di wilayah Ketapang, Kabupaten Banyuwangi. Namun hasilnya nihil.

"Sudah putus kontak (dengan DNM), sudah setahun lebih, udah nggak pernah berhubungan, ditelepon nggak bisa ketemu, nggak pernah," katanya.

Nyoman mengaku, sempat merasa terkejut bercampur sedih saat melihat potret putrinya itu di media sosial Facebook dan disebut anak ditelantarkan.

Baca juga: Sebelum Ditelantarkan di Jalan, Balita 4 Tahun di Bali Dipaksa Push Up, Kepala Ditenggelamkan ke Ember

"Lihat di FB anak telantar gitu. Kayak mirip anak saya gitu terus saya datang ke sini (RS Wangaya)," kata dia.

Menurut cerita N, ujar Nyoman, sebelum ditelantarkan di pinggir jalan, dia sempat dipukul dan ditendang oleh pelaku di rumah kos yang mereka tempati.

Setelah menganiaya korban, terduga pelaku dan ibu kandung korban kemudian membawa bocah malang itu ke tukang pijat karena mengalami patah tulang pada paha bagian kanan.

Mirisnya, mereka meninggalkan korban sendirian di pinggir jalan dalam kondisi masih kesakitan dan di saat hari masih gelap.

"Dianiaya dulu, terus diajak ke tukang pijat lalu ditinggal sampai pagi.Tidur sendiri dia (N) di sana," katanya.

Baca juga: Balita 4 Tahun Merintih Kesakitan dan Ditelantarkan di Pinggir Jalan di Bali, Tulang Kaki Patah, Diduga Korban KDRT

 

Tetangga sering dengar tangisan malam hari

Ilustrasi.THINKSTOCK Ilustrasi.
Sementara itu pemilik rumah kos yang disewa pelaku, I Wayan Suarya (48), mengatakan, beberapa kali mendapat keluhan dari tetangga kamar kos karena merasa terganggu dengan suara tangisan dari kamar pelaku.

"Waktu itu tetangga kos lebih banyak mengeluh karena setiap malam ada tangisan anak kecil. Karena saya tidak tinggal di sana, saya tidak tahu persis, hanya laporan dari tetangga kos," kata dia di rumahnya, Kamis (21/7/2022).

Suarya mengaku pernah meminta Dedi untuk pindah karena kerap mendapat keluhan. Namun Dedi mengaku istrinya yang menangis karena depresi.

Baca juga: Pria Penganiaya Anak Pacar di Makassar Terancam Penjara di Atas 5 Tahun

Ia juga berjanji akan menenangkan istrinya.

"Setiap istrinya menangis teriak-teriak dalam kamar, dia bilang istrinya depresi. Waktu itu saya saya suruh pindah karena tetangga terganggu," kata dia.

Menurut Suarya, Dedi dan Novi tinggal bersama N dan kakak korban yang duduk di kelas 4 SD. Mereka tinggal di kos tersebut sejak setahun terakhir.

"Dia (pelaku) bayar uang kos ga pernah nunggak. Kalau saya ke sana dia hormat, kalem," katanya.

Saat kasus penemuan bocah heboh, istrinya langsung memberitahu jika korban adalah anak yang tinggal di kos mereka.

Baca juga: Pria di Sleman Cabuli Remaja 14 Tahun Anak Pacarnya 17 Kali, Ketahuan karena Korban Berontak

Sebagai pemilik kos, Suarya pun berinisiatif melapor ke aparat dan menemui pelaku di kamar kosnya pada Rabu (20/7/2022).

"Anak yang disiksa nike (ini) jarang ke luar, yang tau istri tyang (saya) karena sering membanten di sana (di rumah kos). Kemarin nike (ini) karena tyang pemilik kos berinisiatif untuk nyari orang (pelaku) itu," katanya.

Suarya mengatakan, saat diinterogasi polisi, YPMP mengakui semua perbuatannya dan tidak berusaha melawan.

Saat ini Novi dan pacarnya sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melaksanakan gelar pekara pada Kamis (21/7/2022).

Mereka juga langsung ditahan di Polrestas Denpasar. Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi.

Baca juga: Fakta di Balik Penganiayaan Balita oleh Pacar Ibunya, Ibu Berusia 18 Tahun, Tinggal 6 Bulan Bersama Pelaku

"Penahanan terhadap tersangka YPMP, dan DNM dalam kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak dan atau penelantaran anak," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis petang.

Sukadi mengatakan, kedua tersangka itu dijerat dengan Pasal 76C Jo pasal 80 dan Pasal 76B Jo Pasal 77B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Ia bercerita awalnya pelaku Dedi membangunkan korban untuk buang air kecil dan makan pada pukul 00.30 WITA.

Namun, korban tak menuruti perintah tersebut. Tersangka lalu marah dan menganiaya korban.

"Tersangka marah dan melakukan kekerasan dengan cara menampar pipi kanan dan kiri dengan tangan kanan terbuka," kata Sukadi.

Ia menambahkan, tindakan sadis tersangka kembali berlanjut dengan merendam korban ke dalam ember. Lalu, pelaku membanting korban ke kasur dan menyuruhnya lari di dalam kamar sambil didorong.

Baca juga: Balita 14 Bulan di Makassar Sudah Berkali-kali Dianiaya Pacar Ibunya, Kali Ini Paling Kejam

Tersangka juga menyuruh korban push up dan melakukan kuda-kuda ala pesilat hingga menjambak rambut korban. Pelaku juga menganiaya korban hingga paha kanannya patah.

"Tersangka DNM membiarkan tersangka YPMP melakukan kekerasan tersebut dan hanya menonton," kata dia.

Sekitar pukul 05.00 Wita, kedua tersangka membawa korban ke Jalan Bedugul, lalu menelantarkannya di pinggir jalan. Hingga pukul 07.15 Wita, warga menemukan korban dalam kondisi merintih kesakitan.

Sukadi mengatakan, bocah perempuan tersebut masih menjalani perawatan medis di RSUD Wangaya, Denpasar, baik secara fisik maupun psikis.

"Pemeriksaan dan konseling psikologi kepada korban mengingat korban trauma," kata dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor : Priska Sari Pratiwi, Dheri Agriesta), Tribunnews.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com