LAMPUNG, KOMPAS.com - Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung melakukan gelar perkara kasus dugaan penganiayaan yang dialami RF (17).
RF meninggal dunia usai dipukuli oleh sesama tahanan anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA Lampung, Pesawaran.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, perkembangan penyidikan kasus RF hari ini akan dilakukan gelar perkara.
Gelar perkara ini menindaklanjuti dari ekshumasi dan autopsi jasad RF yang sudah dilakukan Rabu (20/7/2022).
Baca juga: 6 Fakta Napi Anak Tewas Dipukuli Tahanan, Kronologi hingga Hasil Autopsi
"Dari hasil koordinasi dengan Direktur Ditkrimum Polda Lampung, Komisaris Besar Reynold, rencana hari ini Gelar Perkara atas hasil ekshumasi dan autopsi kemarin," kata Pandra saat dihubungi, Kamis (21/7/2022).
Menurut Pandra, Gelar Perkara dengan penyidik ini dilakukan untuk menentukan tahapan selanjutnya.
"Sambil menunggu hasil uji laboratorium dari sampel yang sudah diperoleh dari otopsi kemarin," kata Pandra.
Sampel hasil autopsi atas jasad RF sendiri telah dikirimkan oleh tim forensik RS Bhayangkara ke laboratorium di Bandung.
Secara umum, dari autopsi jasad RF ditemukan tanda-tanda adanya kekerasan yang dialami oleh korban.
"Secara periodik program proses penyidikan ini akan kami sampaikan kepada publik," kata Pandra.
Agar ada akuntabilitas kita dalam tujuan hukum kita yaitu ada kepastian hukum, lalu ada rasa keadilan, dan kemanfaatan.
Baca juga: Autopsi Jasad Napi Anak Berlangsung 8 Jam, Ini Hasilnya
Diberitakan sebelumnya, kepolisian menemukan tanda-tanda kekerasan di jasad RF (17) narapidana anak yang tewas usai dipukuli sesama tahanan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA Lampung.
Tanda kekerasan ini dipastikan setelah jasad RF diekshumasi dan otopsi selama delapan jam.
Autopsi digelar di lokasi pemakaman korban di TPU Darrusalam, Kelurahan Langkapura, Tanjung Karang Barat.
RF meninggal dunia dengan sejumlah luka lebam akibat penganiayaan dan pemukulan yang dialaminya di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA Lampung, Pesawaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.