LAMPUNG, KOMPAS.com - Kepolisian menemukan tanda-tanda kekerasan di jasad RF (17) narapidana anak yang tewas usai dipukuli sesama tahanan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA Lampung.
Tanda kekerasan ini dipastikan setelah jasad RF diekshumasi (penggalian kubur untuk keadilan) dan dilakukan autopsi selama delapan jam.
Autopsi digelar di lokasi pemakaman korban di TPU Darrusalam, Kelurahan Langkapura, Tanjung Karang Barat.
Baca juga: Polda Lampung Otopsi Jenazah Napi Anak yang Tewas Dipukuli Tahanan
Pantauan Kompas.com di TPU Darussalam, proses autopsi dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan selesai pukul 17.00 WIB.
Proses autopsi dihadiri oleh keluarga korban didampingi LBH Bandar Lampung serta petugas dari Polda Lampung.
Autopsi yang dilakukan 10 orang dokter forensik ini dipimpin oleh dr Jiem Ferdinan Tambunan.
Proses atopsi terdiri dari penggalian makam selama 1-2 jam, pemeriksaan luka luar dari jenazah selama 1 jam, dan autopsi menyeluruh selama sekitar enam jam.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, dari proses autopsi luar dan dalam, terlihat tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
"Dari hasil autopsi tadi sudah nampak tanda-tanda kekerasan di beberapa bagian tubuh korban," kata Pandra di lokasi.
Namun untuk indikasi selain kekerasan, Pandra mengatakan masih menunggu proses selanjutnya yakni taksikologi dan rekonstruksi peristiwa.
Secara umum, otopsi ini digelar untuk mencari bukti kekerasan yang diduga dialami oleh korban.
Barang bukti sebelumnya adalah foto dan video bekas luka lebam di beberapa bagian tubuh korban. Foto dan video ini diambil oleh keluarga sebelum korban meninggal dunia di RS Ahmad Yani, Kota Metro.
"Autopsi ini sebagai pelengkap metode Scientific Crime Investigation (CSI) yang dipakai oleh Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung untuk mengungkap kasus ini," kata Pandra.
Pandra menambahkan, pihak keluarga sudah memberikan persetujuan kepada polisi untuk mengautopsi korban.
Sehingga, dengan autopsi ini bisa diketahui penyebab kematian korban.
"Jadi tidak ada lagi mereka-reka atau membuat opini penyebab kematian. Proses (autopsi) ini untuk melengkapi penyidikan," kata Pandra.
Diberitakan sebelumnya, kasus tewasnya RF (17) narapidana (napi) anak akibat dipukuli sesama tahanan naik penyidikan.
RF meninggal dunia dengan sejumlah luka lebam akibat penganiayaan dan pemukulan yang dialaminya di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA Lampung, Pesawaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.