Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Sopir Truk Jadi Tersangka Penyelundupan 13.260 Botol Miras di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Kompas.com - 19/07/2022, 19:18 WIB
Hendra Cipta,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Dua orang sopir truk ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyelundupan 13.260 botol minuman keras (miras) melalui perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat (Kalbar).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Seksi Humas Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) Mujahidin mengatakan, kedua tersangka masih dalam pemeriksaan mendalam.

"Dalam kasus tersebut, kita telah tetapkan dua orang sebagai tersangka," kata Mujahidin kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

Mujahidin menerangkan, dalam waktu dekat berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalbar.

"Jika sudah memasuki tahap II tentu barang bukti dan tersangka akan kita limpahkan ke Kejati Kalbar untuk proses persidangan," jelas Mujahidin.

Baca juga: 13.260 Miras dari Malaysia Gagal Diselundupkan ke Indonesia, 3 Sopir Ditangkap

Diberitakan, TNI Angkatan Laut bersama Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan belasan ribu botol minuman keras (miras) yang diangkut menggunakan dua truk dan satu kontainer melalui perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalbar.

Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Ahmad Heri Purwono mengatakan, kronologi penangkapan bermula laporan intelijen yang diterima Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lantamal XII Pontianak, Sabtu (25/6/2022).

Informasi itu menyebutkan, akan ada upaya penyelundupan minuman keras asal Malaysia melalui perbatasan di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalbar.

"Menindaklanjuti informasi, tim melakukan briefing dan bergerak menuju daerah yang dicurigai," kata Heri kepada wartawan, Senin (27/6/2022).

Selanjutnya, pada Minggu (26/6/2022) pukul 01.30 WIB, tim Lantamal XII Pontianak bergabung dengan Tim Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) untuk melakukan pengintaian.

"Pukul 02.37 WIB tim mengidentifikasi dan mencurigai sebuah truk.Selanjutnya membuntutinya dan menemukan truk yang sedang loading muatan minuman keras ilegal," ucap Heri.

Heri menyebut 13.260 botol tersebut terdiri dari 576 botol Macallan Harmoni, 600 botol Macallan 12, 2.376 botol El Jimador, 1.776 botol Dona Sol Vineyards, 2.388 botol Herradura Tequila Plata, 576 botol Douglass Hill, 2.376 botol Finlandia Vodka, dan 204 botol Kilchoman.

"Kami juga mengamankan 3 orang sopir, berinisial PS, DP dan AY. Ketiganya saat ini masih dalam pemeriksaan Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar)," ucap Heri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com