PONTIANAK, KOMPAS.com - TNI Angkatan Laut bersama Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan belasan ribu botol minuman keras (miras) yang diangkut menggunakan dua mobil truk dan satu kontainer melalui perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat (Kalbar).
Wakil Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana Madya TNI Ahmad Heri Purwono mengungkapkan, kronologi penangkapan yang bermula dari laporan intelijen yang diterima im Fleet One Quick Response (F1QR) Lantamal XII Pontianak, Sabtu (25/6/2022).
Informasi itu menyebutkan, akan ada upaya penyelundupan minuman keras asal Malaysia melalui perbatasan di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalbar.
"Menindaklanjuti informasi, tim melakukan briefing dan bergerak menuju daerah yang dicurigai," kata Heri kepada wartawan, Senin (27/6/2022).\
Baca juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Miras via Perbatasan Darat Indonesia-Malaysia di Kalbar
Selanjutnya, pada Minggu (26/6/2022) pukil 01.30 WIB dini hari, tim Lantamal XII Pontianak bergabung dengan Tim Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) guna melakukan pengintaian.
"Pukul 02.37 WIB tim mengidentifikasi dan mencurigai sebuah truk, selanjutnya membuntutinya dan menemukan truk yang sedang loading muatan minuman keras ilegal," ucap Heri.
Heri menyebut, dari 13.260 botol tersebut terdiri dari 576 botol Macallan Harmoni, 600 botol Macallan 12, 2.376 botol El Jimador, 1.776 botol Dona Sol Vineyards, 2.388 botol Herradura Tequila Plata, 576 botol Douglass Hill, 2.376 botol Finlandia Vodka, dan 204 botol Kilchoman.
"Kami juga mengamankan 3 orang sopir, berinisial PS, DP dan AY. Ketiganya saat ini masih dalam pemeriksaan Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar)," ucap Heri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.