JAMBI, KOMPAS.com- Polisi menggelar razia pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Dam Betuk, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Jambi.
Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Kepolisian Daerah Jambi Kompol Mas Edy mengatakan, razia ini menyasar penambang emas ilegal menggunakan rakit yang telah mengakibatkan pencemaran obyek wisata tersebut.
"Saat dilakukan razia di lokasi tersebut ditemukan empat buah rakit yang berisikan komponen yang diduga keras digunakan untuk melakukan PETI," jelas Mas Edy saat dikonfirmasi Senin (18/7/2022).
Baca juga: Protes Krisis Iklim, 10 Patung Pejabat Ditenggelamkan di Daerah Terendam Rob
Rakit tersebut sedang tidak beroperasi dan tidak ditemukan pelaku yang melakukan penambangan tanpa izin.
Polisi pun menenggelamkan keempat rakit tersebut agar tidak bisa digunakan lagi untuk menambang emas.
Menurut Edy, banyak warga yang selama ini merasa terganggu akan adanya aktivitas PETI tersebut.
Adanya penertiban ini diklaimnya mendapat apresiasi dari warga.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.