KOMPAS.com - Seorang ayah di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial KAI (37), tega memerkosa putri kandungnya hingga puluhan kali.
Kasat Reskrim Polretabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pemerkosaan yang dilakukan oleh KAI sempat tepergok putranya yang merupakan adik dari korban.
Namun, saat itu adik korban tak dapat berbuat banyak melihat kakak perempuannya diperkosa karena saat itu ia diancam oleh sang ayah.
"Anaknya yang kedua itu laki-laki saat tahu kakaknya diperkosa dia juga diancam sehingga takut terhadap pelaku. Pelaku ini pekerjaannya adalah seorang sopir," kata Tri, Senin (18/7/2022).
Baca juga: Cerita di Balik Sopir Bunuh Majikannya, Kesal Sering Diajak Berhubungan Badan
Tri mengatakan, terungkapnya perbuatan pelaku berawal dari sang ibu yang curiga melihat putrinya selalu murung.
Kemudian, sambung Tri, istri pelaku pun mengajak anaknya berbicara hingga akhrinya korban cerita bahwa telah diperkosan oleh pelaku.
"Kemudian istri pelaku melapor dan tersangka ditangkap," ujarnya.
Baca juga: Kecanduan Film Porno, Seorang Bapak di Palembang Perkosa Anak Kandung
Korban selalu diancam
Kata Tri, pelaku melakukan perbuatannya saat sang istri tidak ada di rumah.
"Pelaku melancarkan aksinya saat istrinya sedang berada di rumah orangtunya. Sementara rumah mereka kosong," ungkapnya.
Saat melakukan aksinya, sambug Tri, pelaku selalu mengancam akan membunuhnya.
"Korban selalu diancam dibunuh kalau tidak menurut," ujarnya.
Baca juga: Sebagai Laki-laki Normal, Sakit Ada Lihat Istri Berhubungan Badan dengan Pria Lain, tapi...
Sementara itu, pelaku KAI mengaku sudah lebih dari 30 kali memerkosa anak kandungnya.
Hal itu dilakukannya karena ia sering menonton film porno.
"Saya tidak tahan karena sering nonton porno. Istri selalu pergi ke tempat orangtuanya saat saya beraksi," akunya.
Atas perbuatannya, ia pun terancam dikenakan Undang-undang nomor 35 tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan hukuman penjara selama 15 tahun.
(Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.