Sudah melanggar HAM, TNI-Polri harus tegas
Stanislaus mengatakan, apa yang dilakukan KKB ini sudah melanggar hak asasi manusia (HAM).
Stanislaus pun meminta Komnas HAM juga perlu menyuarakan isu ini bahwa masyarakat menjadi korban kebiadaban kelompok bersenjata yang anti NKRI.
"Sudah menimbulkan korban jiwa, itu jelas melanggar hak asasi manusia, hak untuk hidup," ujarnya.
Baca juga: Polisi Sebut KKB yang Lakukan Pembantaian 10 Warga di Nduga Papua Diduga Pimpinan Egianus Kogoya
Dengan adanya kejadian itu, kata Stanislaus, terhadap kelompok yang sudah melakukan kekerasan apalagi dengan senjata, TNI-Polri harus tegas, ini demi keselamatan masyarakat.
"Jadi TNI-Polri perlu tegas untuk melindungi hak masyarakat," tegasnya.
Kata Stanislaus, motif yang dilakukan KKB ini adalah bentuk perlawanan terhadap NKRI, ini sudah sangat brutal, tidak hanya eksistensi tetapi memang mereka menganggap negara dan masyarakat yang pro terhadap NKRI adalah musuh.
Baca juga: Tragedi di Nduga, Serangan KKB Tewaskan 10 Warga, Polisi: Pelaku 15-20 Orang