Lalu empat orang turun, dan dua pelaku langsung mengambil ban menggunakan kunci roda yang telah dipersiapkan.
Sedangkan, dua pelaku lain mengawasi lingkungan sekitar. Setelah mengambil ban truk, kelima orang pelaku langsung meninggalkan TKP.
Kata Tompo, untuk mengelabui petugas keamanan rest area atau tol, pelaku juga beberapa kali mengganti pelat nomor kendaraan.
Baca juga: Cerita Arif, Driver Ojol Korban Begal di Surabaya, Motor Raib dan Nyaris Kena Sabetan Parang
Setelah melakukan hasilnya, ban serep hasil curian itu kemudian dijual pada seorang penadah berinisial IS (38) dengan harga per ban sebesar Rp 900.000 sampai Rp 1.300.000, tergantung kondisi dari ban.
"Berdasarkan hasil interogasi selain sebagai penadah, IS juga berperan sebagai penyedia sarana kendaraan jenis Avanza yang digunakan oleh para pelaku" ungkapnya.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut Bus Tabrak Truk Muatan Ayam di Tol Cipali, 2 Tewas, 13 Luka-luka
(Penulis : Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.