Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Napi Anak Tewas Usai Dipukuli, Kakanwil Lampung: Ada Kelalaian Pengawasan di Lapas

Kompas.com - 15/07/2022, 15:00 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Lampung mengakui ada kelalaian pengawasan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA Lampung atas kasus tewasnya RF (17).

Kanwil Kemenkumham Lampung pun akan segera mengevaluasi lembaga pembinaan tersebut.

Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Edi Kurniadi mengatakan, pihaknya sudah menerima berkas permohonan dan keluhan dari keluarga RF.

Baca juga: Tuntut Keadilan, Keluarga Napi Anak Tewas Sambangi Kanwil Kemenkumham Lampung

"Kami turut berduka cita atas peristiwa yang menimpa RF," kata Edi, Jumat (15/7/2022).

Edi mengatakan, sejak menerima laporan beberapa hari lalu atas peristiwa meninggalnya RF, pihaknya langsung membentuk tim investigasi.

Kejadian nahas atas RF yang baru sekitar 45 hari menjalani masa tahanan itu, kata Edi, menjadi momentum pihaknya untuk melakukan evaluasi.

Edi juga mengakui ada kelalaian dalam pengawasan di dalam lembaga itu yang mengakibatkan terjadinya peristiwa tersebut.

"Ini jadi momentun buat kami mengevaluasi kembali terhadap pembinaan kepada anak-anak, khusus di LPKA maupun di lapas yang ada di Lampung, yang bagaimana seharusnya dilakukan," kata Edi.

Dari investigasi internal, Edi membenarkan adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan empat orang napi anak terhadap RF.

"Dilakukan oleh tahanan satu sel korban," kata Edi.

Namun, terkait inisial para pelaku ini, Edi mengatakan itu adalah kewenangan Polda Lampung yang telah melakukan penyelidikan.

"Akan kami evaluasi, jika terbukti adanya unsur kesengajaan atau kelalaian akan kami tuntaskan. Sedangkan masalah hukuman kepada pelaku kami serahkan kepada polisi," kata Edi.

Baca juga: Kronologi Penanganan Medis Napi Anak Tewas, LPKA Lampung Akui Ada Kejanggalan

Sebelumnya, Direktur LBH Bandar Lampung Sumaindra Jarwardi mewakili keluarga RF mengatakan peristiwa itu menjadi preseden buruk terhadap perlindungan anak.

"Baik itu anak korban maupun anak berhadapan dengan hukum (ABH), khususnya di Provinsi Lampung," kata Sumaindra, Jumat siang.

Sumaindra mengatakan, pihak keluarga RF dan LBH Bandar Lampung meminta kepada Menteri Hukum dan HAM agar bertanggung jawab mengusut tuntas kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com