LAMPUNG, KOMPAS.com - Penanganan medis RF (17) diakui sempat tertunda sebelum narapidana anak tersebut meninggal di rumah sakit.
RF diduga meninggal dunia akibat pemukulan dan penganiayaan oleh sesama tahanan anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA Lampung, Kabupaten Pesawaran.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala LPKA Kelas IIA Lampung Andhika Saputra mengungkapkan, keluarga korban sempat berkunjung pada Senin (4/7/2022).
"Kita baru buka kunjungan karena sebelumnya nggak ada jam besuk lantaran masih Covid-19," kata Andhika saat dihubungi, Kamis (14/7/2022).
Baca juga: Napi Anak Tewas Usai Dipukuli, LPKA Benarkan Ada Dugaan Pemukulan Sesama Tahanan
Pada kunjungan itu juga diketahui RF ada riwayat berobat di klinik kesehatan lapas.
Menurut Andhika, pada Sabtu (9/7/2022) sebenarnya ada informasi dari klinik kesehatan lapas bahwa kondisi kesehatan RF menurun.
Namun, petugas klinik menyebutkan kondisi itu masih bisa ditangani.
"Petugas menelepon saya, karena saya Plh. Kondisi yang bersangkutan menurun tapi masih bisa ditangani," kata Andhika.
Namun, kondisi RF diketahui telah kritis ketika dia mendatangi klinik kesehatan pada Senin (11/7/2022) pagi.
"Saya sempat bertanya, kemarin nggak begini, kenapa sekarang jadi begini, katanya bisa ditangani?" kata Andhika.
Baca juga: Soal Napi Anak Lampung Tewas Dipukuli, Komnas PA: Itu Lembaga Pembinaan, Bukan Lembaga Pembinasaan
Tetapi, pada saat itu belum diketahui secara pasti apakah RF mengalami penurunan kesehatan lantaran penganiayaan.
Andhika menambahkan, melihat kondisi RF sudah kritis dia langsung memerintahkan agar korban dibawa ke rumah sakit menggunakan ambulans LPKA ke RS Ahmad Yani, Kota Metro.
Andhika sendiri mengaku ada kejanggalan saat melihat kondisi RF, namun terkait kepastiannya dia menyerahkan ke kepolisian yang sedang mengusut kasus ini.
Diberitakan sebelumnya, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA Lampung membenarkan adanya dugaan pemukulan yang dialami oleh RF (17).
Baca juga: Napi Anak Tewas di LPKA Lampung, Aktivis: Mereka Seharusnya Dilindungi
RF meninggal dunia di rumah sakit dengan luka lebam di sekujur tubuhnya.
Pelaksana Harian (Plh) LPKA Kelas IIA Lampung Andhika Saputra membenarkan hasil pemeriksaan bersama aparat Polda Lampung ada dugaan penganiayaan yang dialami RF.
"Sementara sih kalau laporan terakhir, termasuk dengan sampai kemarin juga untuk dugaannya penganiayaan ada, tapi untuk pastinya belum bisa dijelaskan," kata Andhika saat dihubungi, Kamis (14/7/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.