Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersulut Emosi, 2 Suporter PSIS Lempar Batu ke Pengendara Mobil, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 14/07/2022, 18:19 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Beberapa waktu yang lalu viral di media sosial dua oknum suporter PSIS Semarang yang melakukan pelemparan batu ke pengendara mobil.

Dua oknum suporter teraebut melakukan aksinya saat akan menyaksikan pertandingan lanjutan Piala Presiden di Stadion Jatidiri Semarang, Jawa Tengah.

Aksi pelemparan tersebut terjadi di Jalan Tentara Pelajar, Kecamatan Candisari Kota Semarang pada Kamis (7/7/2022) pukul 14.00 WIB.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan mengatakan, kejadian bermula saat korban Aris Fernando bersama kedua anaknya dan istrinya akan pergi ke Kabupaten Demak.

Baca juga: Kecelakaan Maut Melibatkan 3 Pengendara Terjadi di Semarang, 1 Tewas

"Saat tiba di Jalan Tentara Pelajar terjadi kemacetan karena banyak suporter. Korban akhirnya mengulurkan tangan ke luar isyarat untuk berhati-hati," kata Donny, saat dikonfirmasi, pada Kamis (14/7/2022).

Namun, tanpa sengaja tangan Aris mengenai Arif yang merupakan pelaku yang melempar batu ke arah mobil Aris. Saat itu, Aris berboncengan dengan Teguh.

"Karena tak terima akhirnya kedua pelaku mengejar mobil korban," kata Sigit.

Saat dikejar oleh kedua pelaku, istri korban yang menjadi pengemudi ketakutan dan panik. Hal itu membuatnya takut untuk berhenti.

"Karena emosi, pelaku Lutfi kemudian mengambil batu di pinggir Jalan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang lalu kembali mengejar mobil korban dan melemparkan batu sehingga kaca mobil bagian belakang pecah," ungkap dia.

Baca juga: Harga Cabai di Semarang Tinggi karena Banyak Petani Cabai Beralih Tanam Jagung

Saat ini, kedua pelaku sudah dijadikan tersangka.

Polisi juga sudah mengantongi barang bukti yang diamankan di Mapolrestabes Semarang.

Karena perbuatannya, para pelaku terancam dengan pasal Pasal 406 KUHP tentang Perusakan Barang atau Pasal 170 Ayat (1) KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com