Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak 17 Tahun di Tana Toraja Disekap dan Dianiaya dengan Pecahan Botol, 2 Pelaku Masih Remaja

Kompas.com - 14/07/2022, 11:27 WIB
Amran Amir,
Khairina

Tim Redaksi

TANA TORAJA, KOMPAS.com – Dua orang pelaku penganiayaan anak di bawah umur berhasil diamankan Satreskrim Polres Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Pelaku berinisial ML (19) dan RP (15) sementara korban adalah JZ (17).

ML dan RP melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap JZ. Penganiayaan yang dilakukan keduanya terekam kamera telepon seluler hingga viral di media sosial.

Baca juga: Istirahat di SPBU, Pria Asal Jakarta Disekap dan Dipukuli hingga Pingsan, Mobilnya Dibawa Kabur

Dalam video yang beredar tersebut, korban dipukuli, disekap dan mulutnya dimasukkan pecahan botol.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP Sayid Ahmad mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Minggu (3/7/2022) sekitar pukul 20.00 Wita di Lembang Leatung, Kecamatan Sangalla Utara, Tana Toraja.

“Setelah kami melakukan pemeriksaan berdasarkan keterangan saksi-saksi bahwa benar korban dianiaya dengan cara dipukul, disekap kemudian salah satu dari pelaku sempat memecahkan botol minuman lalu pecahan tersebut dimasukkan ke dalam mulut korban,” kata Ahmad saat dikonfirmasi, Kamis (14/7/2022).

Baca juga: Petugas Sekolah di Bogor Dibacok dan Disekap Kawanan Perampok

“Korban mengalami luka memar pada bagian punggung, kepala dan luka robek di bagian mulut akibat pecahan kaca yang dimasukkan oleh pelaku ke dalam mulut korban,” tambah Ahmad.

Menurut Ahmad, motif yang dilakukan pelaku yakni jengkel dengan kelakuan korban saat di Morowali, Sulawesi Tengah yang telah mencuri uang orangtua pelaku.

“Motif pelaku melakukan penganiayaan yaitu jengkel dengan kelakuan korban karena saat itu korban sempat dibawa ke Morowali untuk mencari kerja namun kelakuannya ternyata sempat mengambil uang orangtua pelaku sehingga orangtua pelaku melaporkan kelakuan temannya ini yaitu korban dan pelaku mencarinya lalu melakukan penganiayaan,” ucap Ahmad.

Pelaku ditangkap setelah ibu korban melihat video viral dan melaporkan kejadian tersebut di SPKT Polres Tana Toraja. Polisi pun mendatangi lokasi kejadian.

“Di lokasi kejadian kami menemukan adanya pecahan kaca kemudian berdasarkan keterangan saksi-saksi maka diketahuilah 2 orang pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka, yang satu anak di bawah umur,” ujar Ahmad.

Atas perbuatannya, pelaku dan barang bukti kini dalam proses hukum di Polres Tana Toraja, dengan barang bukti berupa pecahan kaca dan Ponsel yang digunakan pelaku merekam.

“Pasal yang dikenakan terhadap tersangka yaitu Pasal 80 Ayat (1) Undang–undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukum 5 tahun penjara, sementara pelaku yang masih di bawah umur yakni RP kemungkinan besar akan dilakukan diversi,” tutur Ahmad.

Setelah menjalani perawatan medis di rumah sakit, korban kini masih terbaring di rumahnya dan dalam perawatan serta trauma atas kejadian yang dialaminya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com