Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heboh Pria di Lebak Mengaku Dewa Matahari, Polisi: Diindikasi Gangguan Jiwa

Kompas.com - 13/07/2022, 20:21 WIB
Acep Nazmudin,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LEBAK, KOMPAS.com - Warga di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten dihebohkan dengan muncul pria yang mengaku sebagai dewa matahari.

Pria bernama Natrom alias Ayah tersebut belakangan diketahui mengalami indikasi gangguan kejiwaan Psikopatologi berdasarkan pemeriksaan dokter kejiwaan yang dirilis oleh Polres Lebak.

Peristiwa tersebut berawal dari laporan tiga orang mantan karyawan vila milik Natrom ke seorang ulama di Bayah.

Baca juga: ASN yang Bakar 3 Rumah Panggung di Lokasi Wisata Sumba Timur, Ternyata Idap Gangguan Jiwa

Dalam laporannya, tiga orang tersebut menyampaikan kesaksian berbeda yang mana satu di antaranya menyebut Natrom pernah mengakui dirinya sebagai Dewa Matahari.

Atas kesaksian tersebut sejumlah ulama dan forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkompimcam) menggelar musyawarah mengklarifikasi informasi tersebut. Saat itu Natrom juga dihadirkan.

Hasil musyawarah tersebut sepakat untuk melaporkan Natrom ke Polres Lebak atas dasar penistaan agama.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengungkapkan, Natrom kini sudah berada di Mapolres Lebak untuk diamankan dan diperiksa secara intensif.

Pemeriksaan kini sudah berlangsung selama empat hari, dengan melibatkan sejumlah saksi serta dokter spesialis jiwa.

Baca juga: Keluarga Ungkap Kejanggalan Kasus Penembakan Brigadir J, Ini Sikap Kompolnas

“Kita juga meminta keterangan dari tokoh agama seperti ketua MUI Lebak, dan Ketua MUI Kecamatan Bayah,” kata dia.

Wiwin mengatakan, langkah cepat pemeriksaan dan terhadap Natrom dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Satreskrim juga melakukan penyelidikan guna mencari ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut dan saat ini status NT masih sebagai saksi,” beber Wiwin.

Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, tidak ditemukan unsur tidak pidana dalam kasus tersebut seperti tindak pidana penistaan agama.

“Selain itu kita juga sudah melakukan pemeriksaan pelaku NT ke Dokter Spesialis Kejiwaan dan hasil pemeriksaan tersebut yaitu yang bersangkutan diindikasikan gangguan kejiwaan,” kata Indik.

Baca juga: Kapolda Jambi Datang ke Rumah Duka Brigadir J, Sempat Pimpin Doa di Makam

Indik menambahkan, dari serangkaian pemeriksaan dapat disimpulkan jika kejadian tersebut merupakan pemahaman yang salah dan kesesatan berpikir.

“Tapi tidak termasuk ke dalam penistaan agama, dikuatkan dengan tidak adanya ajakan atau hasutan kepada pihak lain hanya pemikiran pribadi saja,” beber dia.

Karena itu Polres Lebak menyarankan agar terhadap pelaku dilakukan pembinaan keagamaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

Regional
8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com