LEBAK, KOMPAS.com - Warga di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten dihebohkan dengan muncul pria yang mengaku sebagai dewa matahari.
Pria bernama Natrom alias Ayah tersebut belakangan diketahui mengalami indikasi gangguan kejiwaan Psikopatologi berdasarkan pemeriksaan dokter kejiwaan yang dirilis oleh Polres Lebak.
Peristiwa tersebut berawal dari laporan tiga orang mantan karyawan vila milik Natrom ke seorang ulama di Bayah.
Baca juga: ASN yang Bakar 3 Rumah Panggung di Lokasi Wisata Sumba Timur, Ternyata Idap Gangguan Jiwa
Dalam laporannya, tiga orang tersebut menyampaikan kesaksian berbeda yang mana satu di antaranya menyebut Natrom pernah mengakui dirinya sebagai Dewa Matahari.
Atas kesaksian tersebut sejumlah ulama dan forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkompimcam) menggelar musyawarah mengklarifikasi informasi tersebut. Saat itu Natrom juga dihadirkan.
Hasil musyawarah tersebut sepakat untuk melaporkan Natrom ke Polres Lebak atas dasar penistaan agama.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengungkapkan, Natrom kini sudah berada di Mapolres Lebak untuk diamankan dan diperiksa secara intensif.
Pemeriksaan kini sudah berlangsung selama empat hari, dengan melibatkan sejumlah saksi serta dokter spesialis jiwa.
Baca juga: Keluarga Ungkap Kejanggalan Kasus Penembakan Brigadir J, Ini Sikap Kompolnas
“Kita juga meminta keterangan dari tokoh agama seperti ketua MUI Lebak, dan Ketua MUI Kecamatan Bayah,” kata dia.
Wiwin mengatakan, langkah cepat pemeriksaan dan terhadap Natrom dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Satreskrim juga melakukan penyelidikan guna mencari ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut dan saat ini status NT masih sebagai saksi,” beber Wiwin.
Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, tidak ditemukan unsur tidak pidana dalam kasus tersebut seperti tindak pidana penistaan agama.
“Selain itu kita juga sudah melakukan pemeriksaan pelaku NT ke Dokter Spesialis Kejiwaan dan hasil pemeriksaan tersebut yaitu yang bersangkutan diindikasikan gangguan kejiwaan,” kata Indik.
Baca juga: Kapolda Jambi Datang ke Rumah Duka Brigadir J, Sempat Pimpin Doa di Makam
Indik menambahkan, dari serangkaian pemeriksaan dapat disimpulkan jika kejadian tersebut merupakan pemahaman yang salah dan kesesatan berpikir.
“Tapi tidak termasuk ke dalam penistaan agama, dikuatkan dengan tidak adanya ajakan atau hasutan kepada pihak lain hanya pemikiran pribadi saja,” beber dia.
Karena itu Polres Lebak menyarankan agar terhadap pelaku dilakukan pembinaan keagamaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.