LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Ketua Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata (Formapp) Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Rafael Tadowela mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari anggota kepolisian.
Menurutnya, peristiwa itu terjadi saat Rafael mengantar surat pemberitahuan aksi menolak kenaikan tiket masuk ke Taman Nasional Komodo, Selasa (12/7/2022).
Rafael mengaku, dirinya diusir oleh Kasat Intelkam Markus Frediriko saat memberikan surat pemberitahuan aksi menolak kenaikan tiket masuk ke Taman Nasional Komodo.
Baca juga: Gubernur NTT: Kenaikan Tarif TN Komodo Tetap Berlaku Sesuai Rencana
Setelah itu, Rafael menyampaikan akan tetap melakukan aksi demonstrasi besar-besaran bersama masyarakat dan 14 asosiasi pelaku pariwisata pada tanggal 18 hingga 30 Juli 2022 mendatang.
"Saat diskusi berlangsung, Kasat Intelkam seakan menghalangi niat untuk melakukan aksi demonstrasi dalam penolakan kenaikan tiket itu, alasannya yaitu dapat menganggu kenyamanan saat Presiden RI, Joko Widodo berkunjung di Labuan Bajo dalam waktu yang bersamaan," jelas Rafael dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu siang.
Ia mengaku saat itu Kasat Intelkam mengusir dirinya dari ruangan kerja.
"Kamu keluar dari ruangan saya," ujar Rafael menirukan.
Baca juga: Pemprov NTT Sebut Kenaikan Tiket TN Komodo Melalui Proses Kajian
Menurutnya, tindakan Kasat Intelkam Polres Mabar telah menyimpang amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum.
“Kami hanya menyampaikan surat pemberitahuan bukan surat izin. Wajib secara hukumnya Polres Mabar tetap melakukan pengamanan saat aksi tersebut dan tidak membedakan pengamanan saat masyarakat aksi dengan kunjungan Presiden Joko Widodo," kata Rafael.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.