Calon mahasiswa baru juga diwajibkan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) sesuai ketentuan.
Besaran SPI sebelumya telah dipilih peserta pada saat pendaftaran UM UNDIP 2022, dan apabila sudah disimpan maka tidak bisa diganti.
Selain itu ada juga biaya Matrikulasi merupakan biaya Pendidikan yang ditanggung mahasiswa bagi yang mengikuti matrikulasi dan dibayarkan 1 (satu) kali selama masa studi.
Adapun calon mahasiswa baru yang tidak melakukan registrasi online atau telah melakukan registrasi online namun tidak membayar UKT dalam batas waktu yang telah ditetapkan tanpa konfirmasi, maka dianggap mengundurkan diri.
Terkait jadwal registrasi online dan pembayaran UKT akan diinformasikan kemudian melalui laman resmi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Diponegoro.
Sumber:
https://pmb.undip.ac.id/