Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Link Pengumuman Hasil Seleksi Mandiri UM UNDIP 2022

Kompas.com - 12/07/2022, 20:00 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Pengumuman hasil seleksi Universitas Diponegoro jalur Ujian Mandiri atau UM UNDIP 2022 akan dilaksanakan pada 13 Juli 2022.

Dikutip dari situs resmi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Diponegoro, UM UNDIP 2022 adalah jalur seleksi mahasiswa baru Universitas Diponegoro menggunakan metode gabungan antara portofolio dan Tes Potensi Skolastik (TPS) secara online.

Baca juga: Kuliah Prodi Sastra Indonesia Undip, Ini yang Dipelajari dan Ragam Profesinya

Seleksi masuk jalur UM UNDIP 2022 dibuka untuk siswa lulusan SMA/SMK/MA atau yang sederajat, lulus ujian persamaan, atau yang setara lainnya (paket C) tahun 2022, 2021 dan 2020.

Baca juga: Undip Buka Jalur Mandiri Sarjana Terapan 2022 di 11 Prodi

Kuota atau daya tampung mahasiswa baru melalui seleksi mandiri UM UNDIP 2022 untuk semua jurusan dan prodi adalah 5.071 orang.

Baca juga: 34.103 Peserta Rebut Kursi Kuliah Lewat Ujian Mandiri Undip

Pilihan jalur seleksi mandiri UM UNDIP 2022 dibagi menjadi tiga yaitu jalur KIP dan/atau golongan tidak mampu, jalur reguler, dan jalur kemitraan.

Ujian online seleksi mandiri UM UNDIP 2022 sudah dilakukan pada 30 Juni – 8 Juli 2022 lalu.

Pengumuman hasil seleksi UM UNDIP 2022 akan dilakukan sesuai jadwal melalui link yang tersedia.

Adapun link pengumuman hasil seleksi UM UNDIP 2022 bisa diakses di laman akun pendaftaran tiap peserta.

Secara runtut, berikut cara cek pengumuman hasil seleksi UM UNDIP 2022:

1. Klik link pengumuman di laman https://pendaftaran.undip.ac.id/.

2. Klik "Cek Pengumuman UM S1".

3. Masukkan nomor peserta dan billkey.

4. Klik Klik "Cek Pengumuman”.

5. Hasil seleksi akan muncu di kolom Status pada laman Riwayat Pendaftaran.

Pendaftaran Ulang dan Biaya Pendidikan

Nantinya peserta yang diterima sebagai calon mahasiswa baru jalur UM UNDIP 2022 diharuskan melakukan registrasi online di laman https://regonline.undip.ac.id/.

Calon mahasiswa baru juga diwajibkan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) sesuai ketentuan.

Besaran SPI sebelumya telah dipilih peserta pada saat pendaftaran UM UNDIP 2022, dan apabila sudah disimpan maka tidak bisa diganti.

Selain itu ada juga biaya Matrikulasi merupakan biaya Pendidikan yang ditanggung mahasiswa bagi yang mengikuti matrikulasi dan dibayarkan 1 (satu) kali selama masa studi.

Adapun calon mahasiswa baru yang tidak melakukan registrasi online atau telah melakukan registrasi online namun tidak membayar UKT dalam batas waktu yang telah ditetapkan tanpa konfirmasi, maka dianggap mengundurkan diri.

Terkait jadwal registrasi online dan pembayaran UKT akan diinformasikan kemudian melalui laman resmi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Diponegoro.

Sumber:
https://pmb.undip.ac.id/ 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan 'Contraflow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan "Contraflow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com