Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izin Ponpes Shiddiqiyyah Batal Dicabut, Pengurus: Kepastian Santri Peroleh Pembelajaran

Kompas.com - 12/07/2022, 12:11 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Izin operasional Pondok Pesantren (Ponpes) Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur batal dicabut oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Alasan Kemenag membatalkan dicabutnya izin Ponpes Shiddiqiyyah ini agar para santri dapat kembali belajar dengan tenang.

Menteri Agama (Menag) Ad Interim Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah mengambil langkah karena menurut laporan setelah pencabutan izin, banyak santri yang meminta orangtua atau wali menjemput mereka untuk pulang.

"Dengan demikian para orangtua santri mendapat kepastian status putra-putrinya yang sedang belajar di Ponpes tersebut. Begitu juga para santri bisa belajar dengan tenang," ucap Muhadjir dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (11/7/2022).

Sebelumnya, pencabutan izin ini sebagai tindakan tegas karena diduga perlindungan pihak ponpes terhadap salah satu pimpinannya berinisial MSAT tersangka kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri.

Pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan.

Baca juga: Tanggapan Pengurus Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Setelah Izin Batal Dicabut oleh Kemenag

Tanggapan pengurus Ponpes Shiddiqiyyah

Kabar mengenai penbatalan pencabutan izin ini sudah diterima oleh pihak pengurus Ponpes Shiddiqiyyah dan menyambut baik keputusan tersebut.

Ketua Umum Organisasi Shiddiqiyah (Orshid) Joko Herwanto mengaku bersyukur atas pembatalan pencabutan izin tersebut.

Dengan demikian, aktivitas pendidikan di Pesantren Shiddiqiyah bisa berjalan normal.

Dia menjelaskan, pihaknya telah menerima kabar tentang pembatalan pencabutan izin Pondok Pesantren Shiddiqiyah pada Senin (11/7/2022) siang.

“Atas berkat rahmat Allah yang Maha Kuasa, kami mengucapkan rasa syukur yang sebesar-besarnya dengan adanya keputusan (pembatalan pencabutan izin) yang sudah diambil oleh Menteri Agama Ad Interim, Pak Muhajir Effendi,” kata Joko kepada Kompas.com, Senin (11/7/2022) malam.

Pembatalan pencabutan izin ini juga dinilai menyangkut nasib dan masa depan anak-anak yang menempuh pendidikan di lingkungan Pesantren Shiddiqiyah.

Baca juga: Kemenag Batalkan Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang

“Beliau menyampaikan telah mencabut keputusan untuk pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyah. Keputusan dari Menteri Ad Interim Pak Muhadjir ini harus disambut dengan rasa syukur,” ujar Joko.

Menurut dia, dengan dibatalkannya pencabutan izin, nasib anak-anak yang menempuh pendidikan di lingkungan Pondok Pesantren Shiddiqiyah tidak akan terganggu.

“Kami sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak. Kami yakin bahwa semua pihak pasti setuju bahwa pesantren secara kelembagaan harus tetap ada, kepastian anak didik kita untuk memperoleh pelajaran harus tetap ada,” kata Joko.

Sumber: Kompas.com (Penulis Fika Nurul Ulya, Kontributor Jombang, Moh. Syafií | Editor Icha Rastika, Andi Hartik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Regional
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Regional
Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Regional
Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Regional
Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Regional
Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Regional
Pj Walkot Pekanbaru Sambut Anggota Komwil I Apeksi di Jamuan Makan Malam Bersama

Pj Walkot Pekanbaru Sambut Anggota Komwil I Apeksi di Jamuan Makan Malam Bersama

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Istri Pembunuh Syok dan Pilih Batalkan Resepsi Pernikahan

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Istri Pembunuh Syok dan Pilih Batalkan Resepsi Pernikahan

Regional
Jelang Pilkada, Dico Ganinduto Sebut Surveinya di Jateng Baik

Jelang Pilkada, Dico Ganinduto Sebut Surveinya di Jateng Baik

Regional
KPU Bangka Kurangi Jumlah TPS pada Pilkada 2024, dari 911 Jadi 600-an

KPU Bangka Kurangi Jumlah TPS pada Pilkada 2024, dari 911 Jadi 600-an

Regional
500-600 Ton Sampah Harian Kota Padang, 61 Persen Sisa Makanan

500-600 Ton Sampah Harian Kota Padang, 61 Persen Sisa Makanan

Regional
Panik Ular Masuk Dapur, Ibu di Salatiga Tidak Telepon Damkar tapi Ojek Online

Panik Ular Masuk Dapur, Ibu di Salatiga Tidak Telepon Damkar tapi Ojek Online

Regional
Pria di NTT Diduga Cabuli Anak 9 Tahun di Kebun

Pria di NTT Diduga Cabuli Anak 9 Tahun di Kebun

Regional
BEM Unnes Kritik Biaya Sumbangan Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Ini Kata Kampus

BEM Unnes Kritik Biaya Sumbangan Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Ini Kata Kampus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com