LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyatakan pemberlakuan tiket masuk ke Taman Nasional Komodo sebesar Rp 3,75 juta masih merupakan wacana.
Berbeda dengan keterangan Sandiaga, Kepala Dinas Parekraf Provinsi NTT Zet Sony Libing mengatakan bahwa kebijakan tersebut telah diputusan, namun belum diluncurkan.
Baca juga: NTT Kirim 28.826 Ekor Sapi ke Sejumlah Daerah untuk Kebutuhan Idul Adha
"Terkait kenaikan tiket menjadi Rp 3,75 juta sudah diputuskan. Tinggal launching dan dijalankan. Tanggal 29 Juli 2022 akan launching dan di situlah hasilnya," kata Zet Sony, Jumat (8/7/2022).
Namun, dia juga menjelaskan bahwa persoalan tiket ke Taman Nasional Komodo tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Sony menyebutkan, naiknya harga tiket masuk sebesar Rp 3,7 juta dan pembatasan pengunjung tersebut hanya berlaku untuk Pulau Padar dan Pulau Komodo.
Kebijakan itu diambil karena hasil kajian para ahli menunjukan terjadi penurunan nilai ekosistem yang ada di kedua pulau tersebut.
Baca juga: Asosiasi Pariwisata Labuan Bajo Minta Pemerintah Batalkan Kenaikan Harga Tiket Masuk TN Komodo