Korban mengungkapkan, modus pelaku memerkosa D adalah mengaku bisa mengobati agar terlepas dari guna-guna pacar D.
Selain D, masih ada satu orang lainnya yang juga diduga hendak dicabuli oleh pelaku.
Korban kemudian mengadukan cerita teman-temannya itu ke A. Ternyata A pun juga menerima perlakuan serupa dari pelaku.
"Saya kasih tahu teman-teman disetubuhi. Dia terus linglung, kaget, kok bisa, nangis. Akhirnya dia mau jujur dia juga sudah digituin (disetubuhi) saat awal di rumah itu," kata korban.
Baca juga: Cerita Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual di Mataram, Berawal Janji Pelaku Bantu Buat Skripsi
Para korban akhirnya memutuskan untuk meminta pendampingan kasus itu ke BKBH Unram dan melaporkan ke polisi.
"Akhirnya saya kumpulin semua korbannya, satu-satu, di mana kita sepakat supaya pelaku itu dijatuhkan hukuman. Saya tidak mau lagi ada korban selanjutnya, karena sebelum itu ada banyak korban, tapi yang berani speak up itu sedikit," ucapnya.
Direktur Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram Joko Jumadi berharap terduga pelaku dipanggil setelah laporan dibuat ke Polda NTB pada Rabu (29/6/2022).
"Paling memungkinkan memeriksa pelaku. Hasil pemeriksaan seperti apa, apa yang menjadi kesaksian si terduga pelaku seperti apa," ungkap Joko.
Joko menambahkan, polisi sedang bekerja keras mengumpulkan bukti dan keterangan saksi juga korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.