Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekrut Tenaga Kerja Lokal di IKN, Otorita Diminta Prioritaskan Tenaga Honorer di Kaltim

Kompas.com - 07/07/2022, 09:38 WIB
Zakarias Demon Daton,
Khairina

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Koalisi Pemuda Ibu Kota Negara Nusantara (KOPI - KN) mengusulkan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) memprioritaskan tenaga honorer di Kalimantan Timur (Kaltim) saat rekrutmen tenaga kerja (naker) lokal di IKN.

Hal itu menyusul rencana dihapusnya tenaga honorer oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada 2023 mendatang.

"Ada ribuan honorer di Kaltim nasibnya harus diselamatkan," ungkap Koordinator Koalisi Pemuda IKN atau KOPI-KN Viko Januardhy kepada Kompas.com di Samarinda, Kamis (7/7/2022) pagi.

Baca juga: Amdal IKN Mulai Dikaji, Gubernur Isran Noor: Kalian Tidak Usah Lagi Ragu

Data Setprov Kaltim, total honorer di Kaltim sebanyak 72.000 orang. Ada 10.277 orang di antaranya bekerja di lingkungan Setprov Kaltim.

Jika ribuan honorer itu direkrut Otorita IKN, kata Viko, maka mereka bisa menempati formasi tertentu sesuai bidang yang diperlukan Otorita di IKN.

Hal itu, selain mengantisipasi naiknya angka pengangguran di Kaltim, beralihnya ribuan tenaga honorer ke IKN juga meringankan beban APBD Kaltim.

"Karena, saat mereka kerja di IKN, gaji mereka ditanggung APBN atau Otorita IKN," terang Viko.

Data BPS Kaltim, angka pengangguran di Kaltim periode Februari 2021 - Februari 2022 sebanyak 192.000 orang atau 6,67 persen penduduk usia kerja, karena terdampak Covid-19.

Dengan komposisi, pengangguran disebabkan karena Covid-19 sebanyak 11.000 orang.

Kemudian, 8.000 orang menganggur karena Bukan Angkatan Kerja (BAK) dan 11.000 orang tidak bekerja karena Covid-19.

Selanjutnya, sebanyak 160.000 orang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19.

Baca juga: Pembangunan IKN Dimulai, Material Mulai Berdatangan, Ops Nusantara Lakukan Pengamanan
Sementara, penduduk yang bekerja di Kaltim sebanyak 1.782.000 orang dari jumlah angkatan kerja per Februari 2022 sebanyak 1.911.000 orang.

"Jadi saya pikir ini jadi perhatian kita semua. Jangan sampai IKN sudah pindah, angka pengangguran Kaltim tetap tinggi," terang pria yang juga Ketua Bidang Kebijakan Publik dan Ketenagakerjaan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Mulawarman Samarinda ini.

Selanjutnya, Viko berharap Pemprov Kaltim maupun 10 kabupaten dan kota lainnya, segera membangun kerja sama dengan Otorita IKN perihal pendataan dan rekrutmen honorer dari Kaltim untuk dapat bekerja di IKN dalam formasi-formasi tertentu yang diperlukan.

"Saya yakin honorer di Kaltim yang jumlahnya ribuan ini punya pengalaman kerja memadai serta diberikan surat keterangan pengantar atau sertifikasi dari pemda atau lembaga latihan kerja," ujar Viko.

Adapun kebijakan mengakomodasi tenaga kerja lokal, terang Viko, sebagai afirmasi UU Nomor 3/2022 tentang Ibu Kota Negara Nusantara.

Pasal 37 UU IKN disebutkan, masyarakat dapat berpartisipasi dalam proses persiapan, pembangunan, pemindahan, dan pengelolaan Ibu Kota Negara.

Bentuk partisipasi beragam, bisa berupa kemitraan juga penyampaian aspirasi dan keterlibatan lainnya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kemudian, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2022 Pasal 22, juga mempertegas pelibatan tenaga kerja lokal Kaltim dalam pembangunan IKN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com