Karena khawatir atas keselamatan karyawannya, FIFGROUP Cabang Manado sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku meminta pengamanan kepada pihak yang berwenang (kepolisian) yang memang bertugas untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban untuk ikut menuju lokasi tersebut.
Tujuannya melakukan antisipasi terjadi hal-hal yang berpotensi timbulnya tindak pidana baik dari karyawan mereka maupun dari pelanggan.
Berkaitan dengan hal tersebut, pihaknya dapat memastikan bahwa tidak ada kontak fisik apapun yang dilakukan oleh karyawan FIFGROUP Cabang Manado kepada pelanggan tersebut dan juga teman Anggota Satpol PP lainnya.
Untuk menghindari keributan yang berlanjut atas situasi yang tidak kondusif, pihak kepolisian yang berada di lokasi tersebut meminta kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan di Kantor Kepolisian Manado terdekat.
Selain untuk menghindari terjadinya keributan, hal tersebut dilakukan untuk mengupayakan penyelesaian yang difasilitasi oleh kepolisian setempat dan hasilnya pelanggan menyepakati hal tersebut.
Namun, lanjut dia, saat karyawannya dan juga pelanggan itu berangkat menuju Kantor Kepolisian terdekat menggunakan kendaraan masing-masing, pelanggan yang saat itu didampingi oleh anggota kepolisian disebut justru tidak mengarahkan kendaraannya ke lokasi yang disepakati.
Yohanis menyebut, pelanggan itu berusaha membujuk anggota kepolisian agar tidak mengarahkannya ke kantor polisi terdekat sesuai kesepakatan.
Selang beberapa waktu dari kejadian tersebut, pelanggan itu mendatangi kantor FIFGROUP Cabang Manado untuk melakukan penyerahan unit sepeda motor atas keterlambatan pembayaran angsurannya dengan menandatangani Berita Acara Serah Terima Kendaraan (BASTK) sebagai penyelesaian kontrak pelanggan.
"Sampai di sini semua proses berlangsung lancar. Selanjutnya, kami menerima informasi bahwa seorang Anggota Satpol PP bernama Relly Picter Rompis meninggal pasca kejadian di Pasar 45 Manado. Dari hasil pemeriksaan rumah sakit bahwa meninggalnya almarhum disebabkan karena mengidap suatu penyakit. Dalam hal ini, tidak ada satupun karyawan kami yang berkomunikasi ataupun bertemu fisik dengan Relly Pieter Rompis sebelum meninggal," ujar dia.
Pada malam harinya, lanjut Yohanis, saat jenazah almarhum dibawa ke rumah duka, di mana perjalanannya melewati kantor FIFGROUP Cabang Manado, terjadi peristiwa di mana sejumlah Anggota Satpol PP yang ikut mengantar jenazah almarhum justru mendatangi kantor FIFGROUP Cabang Manado dan melakukan perusakan fasilitas kantor beserta kendaraan karyawan kantor seperti di banyak video yang beredar.
Selain itu, pada saat kerusuhan tersebut juga terjadi pemukulan dan pengeroyokan terhadap 2 (dua) sekuriti kantor FIFGROUP Cabang Manado, yang mengakibatkan luka-luka dan retak tulang di salah satu tangan sekuriti.
Atas kejadian tersebut, sejumlah sarana mengalami kerusakan termasuk kendaraan karyawan FIFGROUP Cabang Manado serta dua orang tim pengaman FIFGROUP Cabang Manado mengalami luka-luka.
"Oleh karena itu, kami telah melaporkan kejadian ini kepada pihak Kepolisian Resor Manado atas tuduhan penganiayaan dan pengerusakan yang terjadi di cabang kami tersebut," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.