SERANG, KOMPAS.com - Balai rehabilitasi untuk para narkoba kini sudah ada di setiap daerah di Provinsi Banten. Sebanyak delapan balai rehabilitiasi didirikan untuk membina para pecandu agar diterima kembali di tengah-tengah masyarakat.
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, delapan balai rehabilitasi didirikan sebagai sarana untuk mendukung kegiatan kesehatan penegakan hukum yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Pada pelaksanaannya (balai rehabilitasi) harus berorientasi pada prinsip pemulihan kembali bagi para penyalah guna, pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika," kata Leonard melalui keterangan tertulisnya, Senin (4/7/2022).
Baca juga: Wabup Purworejo Resmikan Balai Rehabilitasi Narkoba: Tidak Perlu Dirawat ke Magelang
Delapan balai yang sudah ada di 8 wilayah Banten bertujuan untuk membina para pecandu narkoba agar tidak mengulangi perbuatannya dan saat kembali ke masyarakat diterima bahkan bisa menjadi agen perubahan anti narkoba.
"Sehingga dapat mensosialisasikan kepada masyarakat bahaya narkotika dan menekan tingkat penggunaan dan peredaran narkotika di wilayah Provinsi Banten," ujar Leonard.
Adapun delapan balai rehabilitasi itu di RSUD Banten, Kejari Serang, Kejari Cilegon, Kejaru Pamdeglang, Kejari Lebak, Kejari Tangsel, Kejari Kota Tangerang dan Kejari Kabupaten Tangerang
Dikatakan Leonard, berdirinya delapan balai rehabilitasi itu juga bekerjaama dengan Pemprov Banten dan delapan Kab/kota di Banten.
"Diharapkan menjadi pilar solusi utama bagi jaksa dalam mengimplementasikan kewenangan Dominus Litis pada Perkara narkotika dengan melaksanakan pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021," kata Leonard.
Baca juga: Banten Punya Tempat Rehabilitasi Pecandu Narkoba Gratis, Hanya Tunjukan KTP
Mantan Kapuspen Kejagung itu menambahkan, dalam pedoman tersebut memuat bahwa penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif.
"Penanganan itu diberikan kepada pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika," tandas Leonard.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.