Tamyizul yang mulai pensiun per 1 Agustus mendatang, menjelaskan sejauh ini dirinya tidak mempunyai Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepala sekolah dari pemerintah.
Meski demikian, hal tersebut tidak menjadi halangan baginya untuk mengabdikan diri sebagai penyalur ilmu bagi siswa yang dididiknya.
"Untuk saat ini tidak ada SK kepala sekolah SMPN 4 Jiken Satu Atap. Sejak awal berdiri pada 2013," ujar dia.
Baca juga: PPDB SMA/SMK Ditutup, SMK di Kulon Progo Kekurangan Murid
Bahkan tidak hanya di sekolahannya yang mengalami hal serupa, sejumlah sekolahan yang masuk kategori satu atap merasakan hal tersebut.
"Itu semua satap di kabupaten Blora tidak ada SK," kata dia.
Selain itu, hampir sebagian besar guru yang mengajar di SMPN 4 Jiken masih berstatus sebagai tenaga honorer.
"Tiga belas guru honorer semua. Alhamdulillah kemarin ada 2 guru yang lolos PPPK," terang dia.
Sekadar diketahui, SMPN 4 Jiken Satu Atap memang lokasinya jauh dari pusat keramaian dan pusat pemerintahan. Bahkan bisa disebut lokasinya berbatasan dengan kawasan hutan dan Provinsi Jawa Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.