JAYAPURA, KOMPAS.com- Seorang pria berinisial OH (57) menganiaya pedagang gorengan SN (75) di Jalan Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua.
Pelaku tak hanya menendang kemaluan korban, tetapi juga melakukan pemukulan terhadap korban di bagian wajah.
Akibatnya korban mengalami luka memar dan sakit di bagian kemaluan.
Baca juga: Melihat Distrik Raveni Rara di Jayapura yang Terisolasi, Tanpa Listrik dan Jaringan Telekomunikasi
Korban yang tak terima melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sentani Timur.
Kapolsek Sentani Timur, Iptu Yohan Ongge membenarkan adanya kasus penganiyaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban. Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (2/7/2022).
Pelaku menendang kemaluan dan memukul korban.
"Iya benar ada kasus penganiayaan yang kami tangani. Di mana korban merupakan penjual gorengan di Jalan Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura," katanya kepada Kompas.com, Senin (04/7/2022).
Baca juga: Profil Jayawijaya, Ibu Kota Provinsi Papua Pegunungan
Yohan menjelaskan, penganiayaan berawal dari pelaku yang meminta ampas gorengan, namun korban menjawab bahwa ampas gorengan sudah dipesan orang lain.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.