Ketiga orang yang terdiri atas Nor Holik (41), Pangat (52), dan Masbud (36) ini akan menemui Presiden Jokowi agar menghentikan kegiatan penambangan pasir di Sungai Regoyo yang melintas di desanya. Ketiganya memulai jalan kaki sejak (21/6/2022) lalu.
Perjalanan mereka menuju ke Jakarta untuk menemuia Jokowi ternyata tidak semulus yang diharapkan.
Holik mengatakan, sempat mendapat ancaman akan ditabrak oleh seseorang usai singgah di Yogyakarta, Rabu (29/6/2022).
"Teman telepon katanya 'hati-hati jangan kirim video dan foto karena sampeyan akan ditabrak lari'," kata Holik saat singgah di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (1/6/2022).
Mendapat ancaman itu, kata Holik, sempat terbesit di pikiran mereka untuk menghentikan perjalanan ke Jakarta.
Namun, mereka memutuskan untuk melanjutkannya lagi.
"Sempat kepikiran (menghentikan niat jalan kaki ke Jakarta) karena teman saya menerima informasi ada teror dari Lumajang," ujarnya.
Baca juga: Seandainya Protes Kami Dulu Didengarkan, Mungkin Desa Kami Tidak Tertimbun oleh Pasir”
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Bus Primajasa dan truk pengakut ayam terjadi di Km 92 Tol Cipali, Minggu (3/7/2022).
Akibat kecelakaan itu, dua orang penumpang Bus Primajasa meninggal dunia.
Selain korban meninggal, terdapat satu korban luka berat dan 12 luka ringan.
"Petugas layanan keselamatan ASTRA Tol Cipali dengan sigap mengevakuasi 12 orang korban luka ringan, 1 orang korban luka berat dan 2 korban meninggal dunia ke RS Radjak Hospital Purwakarta," kata Kepala Divisi Operasi Astra Tol Cipali, Sri Mulyo, dikutip dari TribunJabar.id.
Baca juga: Kecelakaan di Tol Cipali, 2 Penumpang Bus Primajasa Meninggal, 1 Luka Berat
Sebanyak 46 warga negara Indonesia (WNI) calon haji furoda alias orang yang berhaji lewat kuota undangan Raja Arab Saudi dideportasi dari Tanah Suci karena masalah visa.
Mereka dipulangkan karena menggunakan jasa dari perusahaan travel bernama PT Alfatih Indonesia Travel yang tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) KBB Didin Saepudin mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan data-data terkait informasi tersebut.
Kata Didin, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang berangkat melalui Kemenag KBB merupakan mitra penyelenggaraan haji yang memiliki izin resmi dari Kemenag.
"Kalau yang dikelola Kemenag itu pastinya KBIHU yang sudah berizin. Nah apalagi itu (PT Alfatih Indonesia Travel) tidak terdaftar di Kemenag pusat, jadi itu di luar kewenangan kami," kata Didin saat dihubungi, Minggu (3/7/2022).
Baca juga: 46 Calon Haji yang Dideportasi Berangkat Lewat Perusahaan Jasa Tak Resmi di Bandung Barat
Sumber: KOMPAS.com (Penulis: Bagus Puji Panuntun | Editor : Rachmawati, Reza Kurniawan, Reni Susanti)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.