KOMPAS.com-Pemerintah Provinsi Aceh memberikan tambahan dua hari libur untuk pegawainya setelah Idul Adha 1443 Hijriah yang jatuh pada Minggu (10/7/2022).
Hari libur tambahan itu diberikan pada Senin (11/7/2022) dan Selasa (12/7/2022).
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Aceh Muhammad Iswanto mengatakan, penambahan hari libur tersebut sesuai Keputusan Gubernur Aceh Nomor 061.2/899/2022 tentang Penetapan Hari yang Diliburkan setelah Idul Adha 1443 Hijriah.
“Libur kerja selama dua hari tersebut harus diganti dengan penambahan hari kerja pada waktu yang lain,” kata Iswanto pada Minggu (3/7/2022), seperti dilansir Antara.
Baca juga: Tertibkan Penambangan Emas Liar di Aceh, Polisi Diadang Warga
Ia mengatakan instansi pemerintah yang menerapkan pola lima hari kerja dalam seminggu memperhitungkan kembali jam kerja yang hilang akibat penambahan libur dimaksud dan menggantinya pada Sabtu (23/7/2022) dan Sabtu (6/7/2022) dengan waktu masuk kantor mulai 08.00 WIB sampai 16.00 WIB.
Selanjutnya bagi instansi pemerintah yang menerapkan enam hari kerja wajib menambah jam kerja sebanyak 6,25 jam dalam seminggu selama dua pekan dengan menambah jam kerja 1 jam 4 menit setiap hari selama 12 hari kerja sebagai pengganti jam kerja pada hari yang diliburkan.
“Apabila terdapat pegawai yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas pada hari pengganti hari yang diliburkan dimaksud supaya diambil tindakan disiplin sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Iswanto mengutip Surat Edaran Gubernur Aceh.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.