MALANG, KOMPAS.com - LU (39), seorang perempuan di Dusun Lemah Duwur, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur, diduga menjadi korban penusukan oleh suaminya sendiri, BFY (41).
Kejadian penusukan itu terjadi di rumah orangtua korban, E, yang ada di Desa Sitirejo, Wagir, Selasa (28/6/2022).
Akibat kejadian itu, korban harus menjalani perawatan medis di rumah sakit. Korban mengalami setidaknya sembilan luka tusuk di tubuhnya.
Baca juga: 2 Tahun Buron, 2 Pelaku Pembalakan Liar di Malang Ditangkap
IFC (21), anak sulung korban, menyebutkan, sembilan luka tusuk itu berada di perut dengan dua luka, di punggung dengan empat luka, dan di lengan tiga luka.
Selain LU, IFC juga menjadi korban penusukan oleh ayah kandungnya itu. Ia mengalami luka tusuk di perutnya.
"Saya mengalami luka tusukan di perut. Tapi sudah dijahit di Puskesmas Wagir," ungkap IFC saat ditemui, Jum'at (1/7/2022).
Baca juga: Tim Sepak Bola Putri Kota Malang Didiskualifikasi di Porprov Jatim, Begini Penjelasan KONI
Sedangkan adik IFC, IN (16), diduga dicekik oleh pelaku.
IFC menceritakan, awalnya LU meminta cerai kepada BFY dengan alasan BFY sering menggunakan narkoba sekaligus berjudi sabung ayam.
"Sedangkan setiap harinya ayah saya ini tidak bekerja," jelasnya.
Akibatnya, BFY sering meminta uang kepada LU dan IFC untuk digunakan membeli barang terlarang itu dan modal untuk berjudi.
"Hal itulah yang melatarbelakangi ibu saya menjadi tidak betah hidup bersama ayah, dan meminta cerai," jelasnya.