Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pelecehan Seksual di Transportasi Umum, Pengamat: Harus Ada Langkah Hukum, Tak Cuma “Blacklist”

Kompas.com - 30/06/2022, 20:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Penulis

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) tengah mengampanyekan antikekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan maupun perjalanan kereta api.

Kampanye dilakukan salah satunya di Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon, Jawa Barat. PT KAI menggandeng Pramuka dan penari Topeng Kelana untuk menyuarakan pesan menentang tindak asusila.

Peserta membagikan poster, pamflet, dan stiker kepada penumpang kereta api di Stasiun Kejaksan Kota Cirebon, Rabu (29/6/2022).

Baca juga: Kampanyekan Antipelecehan Seksual di Kereta, PT KAI: Jangan Takut Lapor

Para peserta juga mengajak masyarakat berpartisipasi dengan menandatangani petisi antikekerasan dan pelecehan seksual di transportasi publik.

Humas PT KAI Daop 3 Cirebon Suprapto mengatakan, kampanye ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para penumpang.

Pengamat transportasi, Azas Tigor Nainggolan, mengapresiasi langkah PT KAI ini.

Baca juga: Cerita Kondektur yang Menolong Korban Pelecehan Seksual di KA Argo Lawu, Baru Tahu Setelah Viral

Ia juga setuju dengan langkah PT KAI mem-blacklist pelaku pelecehan seksual dalam kereta api Argo Lawu yang terjadi beberapa waktu lalu.

Namun, di sisi lain, Azas meminta KAI agar tak hanya melarang pelaku pelecehan menaiki kereta api seumur hidup, tapi juga melaporkan pelaku ke kepolisian.

“Niatnya PT KAI mem-blacklist (pelaku) bagus. Namun, harus disertai langkah-langkah prosedur hukum,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/6/2022).

Baca juga: Viral, Video Pelecehan Seksual di Kereta Eksekutif Argo Lawu, KAI Blacklist Pelaku!

Dengan melaporkan pelaku ke polisi, diharapkan bisa memberikan efek jera dan memberikan keamanan dan kenyamanan terhadap pengguna kereta api.

“Selain itu, PT KAI juga harus melakukan pendampingan kepada korban,” ucapnya.

Baca juga: KAI Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual Penumpang di Kereta

Menurut Azas, dengan hanya mem-blacklist pelaku pelecehan seksual menggunakan kereta api, pelaku dikhawatirkan akan bertindak serupa di transportasi publik lainnya.

Blacklist seperti hanya melempar masalah ke kendaraan yang lain. Harus ada tindakan hukum,” ungkapnya.

Baca juga: Erick Thohir Perintahkan KAI Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual di KA dan Segera Proses Sanksi Hukumnya

Di samping itu, Azas meminta pemerintah untuk mengatur standar pelayanan pada transportasi umum supaya aman dan nyaman.

“Kita rapuh karena belum ada penegakan (hukum). Hukum aturan dibuat supaya ada perubahan. Perubahan apa? Orang merasa aman, nyaman, dan sejahtera,” tuturnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com