Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Minyak Goreng Curah Pakai KTP, Pedagang: "Kalau Mau Menaikkan Harga, Ya Dinaikkan Saja, Engga Usah Ribet"

Kompas.com - 29/06/2022, 21:32 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Penjual minyak goreng di Kabupaten Blora, Jawa Tengah bersuara tentang rencana pemerintah melakukan transisi pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) dengan aplikasi pedulilindungi.

Bagi masyarakat yang tidak memiliki aplikasi tersebut, bisa menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat membeli minyak goreng curah.

Salah seorang penjual asal Cepu, Nita mengatakan rencana pemerintah menerapkan hal tersebut tidak akan berjalan lancar.

"Ya susah eh mas kalau minyak," ucap Nia saat ditemui Kompas.com di tokonya kompleks Pasar Cepu, Rabu (29/6/2022).

Menurutnya, konsumen akan beralih ke minyak goreng kemasan daripada membeli minyak goreng curah dengan menggunakan KTP (kartu tanda penduduk).

Baca juga: Beli Minyak Goreng Curah Pakai Pedulilindungi atau KTP, Warga Khawatir NIK-nya untuk Pinjol

Sebab, pembelian minyak goreng curah di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kilogram (kg) untuk satu NIK per harinya.

"Mereka harus mengumpulkan, misal UMKM dalam sehari mengumpulkan 25 kilo dalam bentuk jiriken 10, kan 250 kilo. Mereka diharuskan mengumpulkan 25 KTP itu yang susah," kata dia.

Selain itu, pembelian minyak goreng curah dengan menunjukkan KTP, dikhawatirkan akan disalahgunakan oleh sejumlah oknum.

"Kalau memakai KTP kan takutnya ada penembakan KTP, jadi identitas kita disalahgunakan tidak menjadi privasi lagi," terang dia.

Meski demikian, selaku penjual minyak goreng, dirinya tetap akan mematuhi regulasi yang nantinya akan diterapkan oleh pemerintah.

"Makanya kita di sini dikasih waktu dua minggu untuk mengimbau semua konsumen untuk memakai KTP . Itu yang susah. Kami minta keringanan untuk pengecer untuk enggak pakai KTP sudah enggak bisa, dikarenakan untuk meminimalisir kelangkaan," ujar dia.

Hal senada diungkapkan oleh Siti, yang merupakan penjual minyak goreng lainnya. Menurutnya, pembelian minyak goreng curah dengan menunjukkan KTP akan menyusahkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

"Kalau 10 kilo per KTP kan itu untuk konsumen. Lha kalau mereka yang jualan kerupuk, butuh 1 kuintal lebih, dampaknya gimana? apa mengumpulkan KTP 100? gimana sih kok malah susah semua. Mending kalau mau menaikkan harga, ya dinaikkan saja, enggak usah dibikin ribet," kata dia.

Baca juga: Jual Minyak Goreng Curah Pakai Pedulilindungi, Pedagang: Bikin Ribet Saja, Kita Gaptek

Bahkan dirinya menyebut, sampai saat ini belum ada edukasi ataupun sosialisasi dari instansi terkait mengenai rencana kebijakan tersebut.

"Pemerintah belum mengadakan edukasi atau sosialisasi," ujar dia.

Sementara itu, salah seorang pembeli minyak goreng, Kasnur mengungkapkan banyaknya masyarakat yang tidak setuju dengan rencana pemerintah tersebut.

"Ya banyak yang komplain karena kesulitan cara belinya, karena pakai aplikasi dan NIK. Kadang banyak warga yang enggak punya hape android," ujar dia.

Bahkan dirinya menjelaskan, di sejumlah tempat, sudah ada penjual minyak goreng yang mengharuskan pakai KTP.

"Kalau enggak pakai KTP, enggak dilayani untuk membeli minyak goreng," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com