KOMPAs.com - Sejumlah pemerintah daerah memutuskan untuk menutup outlet Holywings yang beroperasi di daerah mereka.
Yang Terbaru, Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, menyegel dan menutup kegiatan operasional di tiga outlet Holywings di daerah itu setelah melanggar ketentuan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
Dalam Pasal 2 ayat (1) Perda tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum menyebutkan bahwa larangan unit usaha membuat keributan atau keonaran di sekitar tempat tinggal tempat usaha atau tempat lainnya, dan membuat sesuatu yang dapat mengganggu ketertiban banyak orang.
Tiga gerai Holywings yang ditutup, yakni Holywings XYZ Complex yang berlokasi di BSD City, Holywings di Gading Serpong, dan Holywings di Lippo Karawaci.
"Hal ini juga bukan terkait perihal perizinan saja, tetapi juga terhadap penegakan Perda Kabupaten Tangerang Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam jumpa pers di Tangerang, Rabu (29/6/2022), dikutip dari Antara.
Baca juga: 2 Gerai Holywings di Bandung Ditutup
Baca juga: Pesan Ridwan Kamil untuk Bima Arya dan Yana Mulyana soal Holywings
Ia menjelaskan, penutupan dan pencabutan izin tersebut setelah adanya kasus promosi minuman beralkohol oleh pihak Holywings.
Baca juga: Pernah Disegel 3 Kali, Holywings Cabang Semarang Putuskan Tutup Permanen
Hal itu sangat mengganggu ketertiban umum dan ketertiban sosial di wilayah tersebut.
"Kemarin malam kami sudah putuskan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk mencabut izin dan menutup seluruh gerai Holywings," katanya.
Baca juga: 3 Outlet Holywings di Surabaya Disegel, Begini Tanggapan Perwakilan Manajemen
Saat ini pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terkait dengan izin usaha berdasarkan perda yang berlaku.
"Terkait dengan perizinan, juga sedang proses pencabutan izin-izinnya, semuanya. Pada hari ini surat akan kami kirimkan kepada pemegang dan pengelola," ujarnya.
Penutupan Holywings dari DKI Jakarta hingga Semarang
Penutupan Holywings tidak hanya terjadi di Tangerang. Penutupan dimulai dari DKI Jakarta, kemudian diikuti Bandung, Semarang, Surabaya, hingga Sleman.
Di Bandung, ada tiga outlet Holywings yang ditutup.
”Kemarin pihak aparat juga sudah menyita dua macam (minuman) itu. Meskipun tidak ada promo itu di Kota Bandung, akhirnya dengan kesadaran sendiri (Holywings) menutup tempat usahanya,” ujar Wali Kota Bandung Yana Mulyana, di Bandung, Selasa (28/6/2022), dikutip dari Kompas.id.
Sementara di Semarang ada satu oulet yang ditutup. Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, penutupan dilakukan untuk evaluasi.