Sementara, wilayah pemerintahan disebut afdeling (setingkat kabupaten) Parepare yang terdiri dari Onderafdeling (setingkat kawedanan) Barru, Onderafdeling Sidenreng Rappang, Onderafdeling Enrekang, Onderafdeling Pinrang, dan Onderafdeling Parepare.
Pada setiap Ondereafdeling berkedudukan controlur atau gezag hebber. Struktur pemerintah Hindia Belanda juga dibantu oleh aparat pemerintah raja-raja Bugis, yaitu Arung Barru di Barru, Addatuang Sidenreng di Sidenreng Rappang, Arung Enrekang di Enrekang, Addatung Sawitto di Pinrang, sementara Parepare berkedudukan di Arung Mallusetasi.
Saat Perang Dunia II, pemerintah Hindia Belanda terhapus pada 1942.
Pada zaman Kemerdekaan Indonesia 1945, struktur pemerintahan disesuaikan dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1945 (Komite Nasional Indonesia).
Baca juga: Asal Usul dan Sejarah Nama Demak
Struktur pemerintahan di Parepare berubah dengan beberapa undang-udang, mulai Undang-undang Nomor 2 Tahun 1948 yaitu dengan sebutan kepala daerah atau kepala pemerintahan negeri.
Kemudian, undang-undang nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan dan pembagian daerah-daerah tingkat II dalam Provinsi Sulawesi Selatan.
Pada tahun 1963, istilah kota praja diganti menjadi kotamadya. Selanjutnya setelah keluar undang-undang Nomor 2 Tahun 1999 status kotamadya diganti kota hingga saat ini.
Sumber:
pareparekota.go.id dan sulselprov.go.id/pages/des_kab/24
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.