“Perizinan Holywings yang mengeluarkan adalah pemerintah pusat, Pemkot Palembang tidak bisa langsung mencabut. Sehingga kita hanya mengirimkan surat rekomendasi dulu. Namun, untuk sekarang kita masih melakukan kajian dengan dinas terkait untuk mempelajari kasus kemarin,” kata Dewa, Selasa (28/6/2022).
Holywings kini tengah menjadi perbincangan publik lantaran karyawannya terlibat kasus penistaan agama saat mempromosikan minuman keras (miras) secara gratis.
Terkait dengan kejadian itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun ikut bereaksi atas polemik Holywings.
Kpeada Wali Kota Bogor Bima Arya dan Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Ridwan Kamil berpesan untuk mengambil tindakan tegas jika menemukan pelanggaran yang dilakukan Holywings.
"Holywings kalau Jakarta ada di gubernur kalau di luar jakarta kewenangan izin hiburan hotel restoran ada di bupati dan wali kota. Jadi saya harapkan di Bandung dan Bogor untuk ambil tindakan tegas," kata Emil, sapaan akrabnya, di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/6/2022).
Bukan itu saja, Emil pun meminta Bima dan Yana untuk mengecek ulang semua kelengkapan perizinan Holywings.
"Jika secara aspek hukum dan kepatutan ada pelanggaran. Imbauan saya pada Bima Arya dan Pak Yana (tindak tegas)," katanya.
Baca juga: Pesan Ridwan Kamil untuk Bima Arya dan Yana Mulyana soal Holywings
Sumber: KOMPAS.com (Penulis: Firmansyah, Aji YK Putra, Rasyid Ridho, Dendi Ramdhani | Editor : Reni Susanti, Michael Hangga Wismabrata, Gloria Setyvani Putri)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.