Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Pengunjung Holywings Palembang Dibubarkan Polisi, Pemkot Bakal Kirim Surat Rekomendasi Pencabutan Izin Operasi ke Pusat

Kompas.com - 28/06/2022, 11:44 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Pemerintah kota Palembang akan mengkaji terkait aktivitas tempat hiburan malam Holywings di jalan R. Soekamto yang telah menimbulkan keresahan masyarakat sekitar.

Sekretaris Daerah (Sekda) kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, setelah nantinya dilakukan kajian, mereka baru akan mengirimkan surat izin pencabutan izin operasi Holywings ke pemerintah pusat.

Dia menjelaskan, yang mengeluarkan izin terinduk pada usaha Holywings ada di pusat. Dengan demikian, Pemerintah Kota Palembang tidak bisa langsung mencabut izin operasional tempat hiburan malam tersebut.

“Perizinan Holywings yang mengeluarkan adalah pemerintah pusat, Pemkot Palembang tidak bisa langsung mencabut. Sehingga kita hanya mengirimkan surat rekomendasi dulu. Namun, untuk sekarang kita masih melakukan kajian dengan dinas terkait untuk mempelajari kasus kemarin,” kata Dewa, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Warga Terganggu, Pengunjung Holywings Palembang Dibubarkan Polisi

Dewa menjelaskan, sebelum mengeluarkan surat rekomendasi untuk mencabut izin operasi Holywings, pihaknya akan lebih teliti mengkaji kasus Holywings di Palembang bersama dinas terkait.

Jika nantinya didapatkan pelanggaran, Pemkot Palembang akan segera membuat surat rekomendasi penutupan izin operasi Holywings.

Polrrstabes Palembang melakukan razia di tempat hiburan malam Holywings, Sabtu (26/6/2022). Para pengunjung dibubarkan petugas karena menimbulkan kerumunanKOMPAS.COM/AJI YK PUTRA Polrrstabes Palembang melakukan razia di tempat hiburan malam Holywings, Sabtu (26/6/2022). Para pengunjung dibubarkan petugas karena menimbulkan kerumunan

“Kita pelajari dulu dengan sangat teliti, setelah itu rekomendasi baru dikirimkan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, para pengunjung tempat hiburan malam Holywings yang berada di Jalan R Soekamto, Palembang, Sumatera Selatan dibubarkan pihak kepolisian setempat, pada Sabtu (26/6/2022) malam.

Pembubaran dilakukan karena masyarakat merasa terganggu dengan aktivitas para pengujung Holywings yang sering parkir di bahu jalan.

Baca juga: 3 Outlet Holywings di Surabaya Ditutup Sementara

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polrestabes Palembang Kompol Mario mengatakan, pihaknya memeriksa urine sebelum membubarkan para pengunjung. Mereka kemudian diminta membubarkan diri secara tertib.

"Banyak warga yang terganggu karena pengunjungnya parkir di bahu jalan. Aktivitas ini juga menimbulkan kerumunan dan berpotensi pada penularan Covid-19," kata Mario, Minggu (26/6/2022).

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Santri Tewas Tak Wajar di Jambi, Orangtua Minta Bantuan Kapolri

Soal Santri Tewas Tak Wajar di Jambi, Orangtua Minta Bantuan Kapolri

Regional
Cerita Penjual Kolang-kaling Musiman di Magelang, Raup Omzet Jutaan Saat Ramadhan

Cerita Penjual Kolang-kaling Musiman di Magelang, Raup Omzet Jutaan Saat Ramadhan

Regional
Cerita Siswa SMKN Jateng Jadi Volunteer di Posko Banjir Kota Semarang

Cerita Siswa SMKN Jateng Jadi Volunteer di Posko Banjir Kota Semarang

Regional
Seorang Warga Amerika Serikat Meninggal usai Menyelam di Raja Ampat

Seorang Warga Amerika Serikat Meninggal usai Menyelam di Raja Ampat

Regional
Tragis, Balita di Cilegon Terlindas Bus Saat Berburu Klakson Telolet, Ini Kronologinya

Tragis, Balita di Cilegon Terlindas Bus Saat Berburu Klakson Telolet, Ini Kronologinya

Regional
Polres Sumbawa Bekuk 2 Muncikari Prostitusi 'Online' Tarif Rp 500.000

Polres Sumbawa Bekuk 2 Muncikari Prostitusi "Online" Tarif Rp 500.000

Regional
Pelabuhan Ciwandan Banten Mulai Layani Pemudik Motor 3-9 April 2024

Pelabuhan Ciwandan Banten Mulai Layani Pemudik Motor 3-9 April 2024

Regional
Berkat Kerja Keras Pj Apriyadi, 7 Desa di Muba Kini Dapat Nikmati Listrik PLN

Berkat Kerja Keras Pj Apriyadi, 7 Desa di Muba Kini Dapat Nikmati Listrik PLN

Regional
2 Kali Kalah, Benny K Harman Enggan Maju Lagi di Pilgub NTT

2 Kali Kalah, Benny K Harman Enggan Maju Lagi di Pilgub NTT

Regional
Kisah Sabiq, Disabilitas yang Mengajar Mengaji Seratusan Anak di Salatiga

Kisah Sabiq, Disabilitas yang Mengajar Mengaji Seratusan Anak di Salatiga

Regional
Keroyok Guru SMA, Ayah dan Anak di Lembata Ditetapkan Tersangka

Keroyok Guru SMA, Ayah dan Anak di Lembata Ditetapkan Tersangka

Regional
6 Wanita Sumbar Raih Kursi MPR RI, Keterwakilan Perempuan Naik

6 Wanita Sumbar Raih Kursi MPR RI, Keterwakilan Perempuan Naik

Regional
KM Sinar Lema 01 Diperkirakan Tenggelam di Perairan Raja Ampat

KM Sinar Lema 01 Diperkirakan Tenggelam di Perairan Raja Ampat

Regional
Soal Kematian Santri di Jambi, Hotman Paris Curiga Jasad Korban Disetrum

Soal Kematian Santri di Jambi, Hotman Paris Curiga Jasad Korban Disetrum

Regional
Banjir Demak Meluas, Warga Ramai-ramai Bendung Ruas Jalan

Banjir Demak Meluas, Warga Ramai-ramai Bendung Ruas Jalan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com