Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Pengunjung Holywings Palembang Dibubarkan Polisi, Pemkot Bakal Kirim Surat Rekomendasi Pencabutan Izin Operasi ke Pusat

Kompas.com - 28/06/2022, 11:44 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Pemerintah kota Palembang akan mengkaji terkait aktivitas tempat hiburan malam Holywings di jalan R. Soekamto yang telah menimbulkan keresahan masyarakat sekitar.

Sekretaris Daerah (Sekda) kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, setelah nantinya dilakukan kajian, mereka baru akan mengirimkan surat izin pencabutan izin operasi Holywings ke pemerintah pusat.

Dia menjelaskan, yang mengeluarkan izin terinduk pada usaha Holywings ada di pusat. Dengan demikian, Pemerintah Kota Palembang tidak bisa langsung mencabut izin operasional tempat hiburan malam tersebut.

“Perizinan Holywings yang mengeluarkan adalah pemerintah pusat, Pemkot Palembang tidak bisa langsung mencabut. Sehingga kita hanya mengirimkan surat rekomendasi dulu. Namun, untuk sekarang kita masih melakukan kajian dengan dinas terkait untuk mempelajari kasus kemarin,” kata Dewa, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Warga Terganggu, Pengunjung Holywings Palembang Dibubarkan Polisi

Dewa menjelaskan, sebelum mengeluarkan surat rekomendasi untuk mencabut izin operasi Holywings, pihaknya akan lebih teliti mengkaji kasus Holywings di Palembang bersama dinas terkait.

Jika nantinya didapatkan pelanggaran, Pemkot Palembang akan segera membuat surat rekomendasi penutupan izin operasi Holywings.

Polrrstabes Palembang melakukan razia di tempat hiburan malam Holywings, Sabtu (26/6/2022). Para pengunjung dibubarkan petugas karena menimbulkan kerumunanKOMPAS.COM/AJI YK PUTRA Polrrstabes Palembang melakukan razia di tempat hiburan malam Holywings, Sabtu (26/6/2022). Para pengunjung dibubarkan petugas karena menimbulkan kerumunan

“Kita pelajari dulu dengan sangat teliti, setelah itu rekomendasi baru dikirimkan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, para pengunjung tempat hiburan malam Holywings yang berada di Jalan R Soekamto, Palembang, Sumatera Selatan dibubarkan pihak kepolisian setempat, pada Sabtu (26/6/2022) malam.

Pembubaran dilakukan karena masyarakat merasa terganggu dengan aktivitas para pengujung Holywings yang sering parkir di bahu jalan.

Baca juga: 3 Outlet Holywings di Surabaya Ditutup Sementara

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polrestabes Palembang Kompol Mario mengatakan, pihaknya memeriksa urine sebelum membubarkan para pengunjung. Mereka kemudian diminta membubarkan diri secara tertib.

"Banyak warga yang terganggu karena pengunjungnya parkir di bahu jalan. Aktivitas ini juga menimbulkan kerumunan dan berpotensi pada penularan Covid-19," kata Mario, Minggu (26/6/2022).

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Berkunjung ke Pasar Pon, Pasar Hewan di Kabupaten Semarang yang Segalanya Ada

Berkunjung ke Pasar Pon, Pasar Hewan di Kabupaten Semarang yang Segalanya Ada

Regional
Perindo Protes karena Dilarang Pasang Baliho di Exit Tol Salatiga, Bawaslu Beri Penjelasan

Perindo Protes karena Dilarang Pasang Baliho di Exit Tol Salatiga, Bawaslu Beri Penjelasan

Regional
Mengenang Jejak Jalur Rempah di Kota Semarang Melalui Pameran Seni

Mengenang Jejak Jalur Rempah di Kota Semarang Melalui Pameran Seni

Regional
Bawa Rombongan Kampanye, Sopir Rental Hilang Misterius di Goa Terawang Blora

Bawa Rombongan Kampanye, Sopir Rental Hilang Misterius di Goa Terawang Blora

Regional
Tiga Kecamatan di Wonosobo Dilanda Longsor, Dua Orang Dilaporkan Tewas

Tiga Kecamatan di Wonosobo Dilanda Longsor, Dua Orang Dilaporkan Tewas

Regional
Dua Desa di Lombok Tengah Bersitegang, Kapolres Imbau Jaga Kondusivitas

Dua Desa di Lombok Tengah Bersitegang, Kapolres Imbau Jaga Kondusivitas

Regional
Aktivis Lingkungan Karimunjawa Terjerat UU ITE Berhasil Keluar Sel, Penahanan Ditangguhkan

Aktivis Lingkungan Karimunjawa Terjerat UU ITE Berhasil Keluar Sel, Penahanan Ditangguhkan

Regional
'Prank' Terjun ke Sumur Gara-gara Warisan, Pria di Banyumas: Ini Saya Tidak Ditolong?

"Prank" Terjun ke Sumur Gara-gara Warisan, Pria di Banyumas: Ini Saya Tidak Ditolong?

Regional
Keluarga Korban Erupsi Gunung Marapi Dipungut Biaya Visum dan Ambulans, Uang Dikembalikan

Keluarga Korban Erupsi Gunung Marapi Dipungut Biaya Visum dan Ambulans, Uang Dikembalikan

Regional
Ruang Farmasi dan Rawat Jalan RSUD M.Ashari Pemalang Terbakar, Pengunjung Panik

Ruang Farmasi dan Rawat Jalan RSUD M.Ashari Pemalang Terbakar, Pengunjung Panik

Regional
Detik-detik Pelajar SMK Tewas Dianiaya Oknum Polisi di Subang, Sempat Kejar-kejaran dan Dipukuli

Detik-detik Pelajar SMK Tewas Dianiaya Oknum Polisi di Subang, Sempat Kejar-kejaran dan Dipukuli

Regional
28 Titik di Jalur Kerata Api Daop 5 Purwokerto Rawan Bencana

28 Titik di Jalur Kerata Api Daop 5 Purwokerto Rawan Bencana

Regional
Kapal Berbendera Panama Lontarkan Sinyal Bahaya, Ternyata dari Kotak yang Dibuang ke Laut

Kapal Berbendera Panama Lontarkan Sinyal Bahaya, Ternyata dari Kotak yang Dibuang ke Laut

Regional
Selundupkan Sabu, 12 Warga Medan Ditangkap di Bima

Selundupkan Sabu, 12 Warga Medan Ditangkap di Bima

Regional
Satpol PP DIY Dapat Seragam Baru Desainer dari Keraton Yogyakarta

Satpol PP DIY Dapat Seragam Baru Desainer dari Keraton Yogyakarta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com