Usai memarkirkan motor, juru parkir berinisial MA diduga menegur korban.
Teguran itu diduga membuat Serma Dedi emosi dan berakhir dengan perkelahian hingga ketiga rekannya ikut mengeroyoknya.
Usai kejadian itu, korban melapor ke polisi hingga keempat pelaku diamankan.
"Iya benar, ke empat terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Mariso," kata Lando dikutip dari Tribunnews.com, Senin (27/6/2022).
Baca juga: Terlibat Adu Mulut dengan Juru Parkir, Anggota TNI di Makassar Dikeroyok Warga, 4 Orang Diamankan
Kepala Disdikbud Banten Tabrani mengatakan, surat rekomendasi yang dikeluarkan Wali Kota Serang itu adalah niat seorang pemimpin membantu masyarakatnya.
Namun, ia menegaskan, siswa titipan itu tidak diprioritaskan.
Masih kata tabrani, siswa itu akan diterima apabila memenuhi persyaratan sesusai aturan baik jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orangtua, dan prestasi.
“Sepanjang itu memenuhi syarat normatif sesuai jalur PPDB bisa diterima,” kata Tabrani kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya. Selasa.
Namun, apabila tidak diterima juga karena tak memenuhi persyaratan, Tabrani pun meminta agar tidak dipaksakan.
“Kita lihat, kalau zonasi tidak masuk, ada jalur pendaftaran lainnya. Ada afirmasi, perpindahan tugas orangtua, dan prestasi. Selama ada peluang di tiga jalur lainnya, kenapa tidak. Tapi kalau tidak ada (peluang), jangan dipaksakan,” ujarnya.
Baca juga: Tanggapan Disdikbud Banten soal Surat Titip Siswa dari Wali Kota Serang
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan mengirim surat rekomendaasi untuk izin operasi Holywings. Hal itu terkait buntut dari pengunjung yang dibubarkan polisi beberapa waktu yang lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Palembang Ratu Dewa mengatakan, yang yang mengeluarkan izin terinduk pada usaha Holywings ada di pusat.
Dengan demikian, Pemerintah Kota Palembang tidak bisa langsung mencabut izin operasional tempat hiburan malam tersebut.