Sebelumnya pada Senin (27/6/2022), para orangtua murid mendatangi SMA Negeri 2 Manokwari.
Mereka meminta agar anak-anak tamatan SMP yang tinggal di dekat sekolah tersebut diakomodasi.
Para orangtua tersebut melakukan aksi pemalangan pintu utama sekolah, aksi yang sama dilakukan pada Selasa kemudian dilanjutkan pertemuan dengan Sekda di kantor gubernur.
Sementara PPDB di SMA Negeri 2 Manokwari mengunakan pola seleksi dengan 70 persen untuk Orang Asli Papua (OAP) dan 30 persen untuk anak non-Papua. Jalur afirmasi 15 persen kemudian jalur prestasi 30 persen dan jalur perpindahan 5 persen.
"Kami tinggal di dekat sekolah, katanya sistem zonasi tapi nyatanya kami punya anak tidak bisa mendaftar di SMA Negeri 2 Manokwari," kata orangtua siswa, Yuliana Orocomna saat aksi kemarin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.