Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan RS Terkait Adanya Pasien Curhat yang Mengaku Dilecehkan Perawat Saat Terkapar di Bangsal

Kompas.com - 27/06/2022, 21:53 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Warganet dihebohkan dengan adanya curhatan seorang perempuan yang mengaku dilecehkan seorang perawat saat terbaring lemas di bangsal RSUD RA Kartini Jepara, Jawa Tengah.

Perempuan itu curhat di akun Twitter miliknya @UpWanita, Minggu (26/6/2022).

Dalam postingannya, wanita itu memajang foto perawat yang diduga melakukan pelecehannya terhadap dirinya.

Baca juga: Viral di Twitter, Pasien Curhat Mengaku Dilecehkan Perawat Saat Terkapar di Bangsal RS

Bukan itu saja, wanita itu juga membuat psotingan yang berisi:

"Twitter please do your magic !!!"

"Aku mau speak up terkait kelakuan orang ini sebut saja Aan, memanfaatkan profesi sebagai jalan untuk lancarkan otak mesumnya, mungkin sebagian warga #Jepara ada yang kenal dengan dia. Perawat cabul, mesum!" tulisnya.

"Aku mewakili semua wanita yg pernah di rawat di bangsal RS K***ini Jepara! Terutama yg pernah alami pelecehan oleh perawat di atas. Yaa aku masih ingat nama jelas yg tertulis di seragamnya saat itu!" sambungnya.

Baca juga: Cerita di Balik Sopir Bunuh Majikannya, Kesal Sering Diajak Berhubungan Badan

Terkait adanya kejadian itu, Kabag Humas RSUD RA Kartini Jepara Agus Carda pun angkat bicara.

Kata Cadra, saat ini pihaknya masih berupaya melakukan upaya investigasi terkait dengan postingan akun twitter @Up Wanita yang mengaku mengalami pelecehan seksual oleh oknum perawat di RSUD RA Kartini.

Saat ini, sambung Cadra, pihaknya sedang mengonfirmasi identitas pelapor untuk menggali informasi terkait kejadian yang dialaminya.

Baca juga: Sebagai Laki-laki Normal, Sakit Ada Lihat Istri Berhubungan Badan dengan Pria Lain, tapi...

Selain itu, kata Cadra, untuk memastikan keberanan tersebut, pihaknya juga sedang mengumpulkan bukti-bukti keberadaan pasien, jadwal piket, dan tindakan medis sesuai status pasien.

"Kesimpulannya masih dalam pendalaman karena pelapor tidak jelas dan resmi identitasnya," kata Cadra saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Senin (27/6/2022).

Kata Cadra, terkait dengan kejadian itu, pihaknya sudah membebastugaskan oknum perawat yang dimaksud dalam pengakuan akun twitter @UpWanita.

"Karyawan yang bersangkutan untuk sementara dibebastugaskan untuk penanganan pasien secara langsung. Kami akan berusaha telusuri ke semua pihak," ujarnya.

Baca juga: Terekam Cium Bocah 5 Tahun di Toko, Pria Ini Akui Dua Kali Lakukan Pelecehan

 

(Penulis : Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor : Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com