KOMPAS.com - Pria yang terekam mencium seorang bocah perempuan berusia llima tahun di sebuah toko di wilayah Kecamatan Sidayu, Gresik, Jawa Timur, telah ditangkap.
"Sudah (diamankan), tadi malam, dari Polres di-back up anggota dari Polda Jawa Timur," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro, saat dikonfirmasi, Jumat (24/6/2022).
Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku mengaku sudah pernah melakukan aksi pelecehan seksual pelaku serupa terhadap bocah anak berusia 12 tahun.
Korban diketahui merupakan keponakan dari pemilik toko di tempat kejadian.
Bahkan kepada anak berusia 12 tahun tersebut, pelaku mengakui kepada petugas penyidik, sempat sampai memegang bagian alat vitalnya.
Baca juga: Pria yang Ciumi 2 Bocah di Gresik Bermodus Beli Bensin dan Ditangkap di Surabaya
"Untuk motifnya masih kita dalami, sebab keterangan dari terduga pelaku juga sering berubah-ubah," ucap Wahyu.
"Saat ini sudah ditangani oleh unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Gresik. Untuk kejadian, Kamis (23/6/2022) di Toko Aira, sementara terduga pelakunya kami amankan di Surabaya dengan di-back up anggota Polda Jawa Timur," kata Wahyu.
Baca juga: Fakta Pria Ciumi Anak Kecil di Gresik, Modus Beli Bensin hingga Pelaku Berencana Mendaftar Jadi Guru
Selain itu, usai beredarnya video, warganet sempat menyayangkan tanggapan Kapolsek Sidayu Iptu Khairul Alam.
Sata itu Khairul menyatakan bahwa tidak menemukan unsur pelecehan seksual dalam kejadian itu.
"Sepintas saya lihat tidak ada unsur pelecehan seksual yang terjadi, masak seperti itu pelecehan. Anaknya juga tidak sampai menangis, juga tidak ada laporan yang kami terima," kata Iptu Khairul, saat dikonfirmasi, Kamis (23/6/2022).