Kata Abdullah Idi, meski seorang pengemis, harusnya memiliki etika, banyak juga pengemis yang meminta-minta dan menjaga sopan santun.
"Kalau melihat dari kejadian itu, saya menilai bukan pengemis tapi ada jiwa premannya sedikit," ujarnya.
Abdullah mengatakan, apa yang dilakukan para pengemis ini bisa dipidanakan. Sebab, sambungnya, hal itu dilakukan dengan sadar.
Baca juga: Pengemis yang Viral karena Lempar Sandal ke Pengendara Ditangkap Polisi, Bukan Warga Semarang
"Menurut saya pasti ada undang-undang terkait yang mengatur itu," ujarnya.
Kata Abdullah Idi, seseorang melakukan pekerjaan mengemis itu adanya motivasi sosial ekonomi, bisa pribadi, keluarga.
Baca juga: Pelanggan yang Kepalanya Ditoyor Pengemis karena Tak Beri Uang, Memaafkan dan Doakan Pelaku