Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ga Pernah Kapok, 3 Kali Ditangkap 3 Kali Ditembak, Residivis Ini Mencuri Lagi 2 Minggu Setelah Bebas Penjara

Kompas.com - 26/06/2022, 13:42 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang residivis pencurian kembali masuk kerangkeng setelah dua minggu menghirup udara bebas.

Pencuri ini sudah tiga kali masuk penjara dan tiga kali mendapatkan timah panas kepolisian.

Dalam aksi keempatnya, residivis berinisial DD (42) ini dicokok aparat Polsek Tanjung Senang pada Kamis (23/6/2022) siang.

Baca juga: 2 Begal di Lampung Selatan Tewas Dihajar Massa, Bocah 7 Tahun Sempat Terkena Peluru Nyasar

Kapolsek Tanjung Senang, Inspektur Dua (Ipda) Alan Ridwan mengatakan, pelaku mencuri sepeda motor milik Hendi Iswanto, warga Kecamatan Tanjung Senang pada Kamis pagi, sekitar pukul 08.30 WIB.

"Pencurian sepeda motor matik milik korban terjadi di Jalan Ratu Dibalau. Saat itu korban memarkirkan sepeda motornya di tepi jalan," kata Alan di Bandar Lampung, Minggu (26/6/2022).

Selang dua jam dari waktu pencurian, aparat kepolisian mengendus keberadaan pelaku DD yang bersembunyi di rumahnya. Pelaku pun ditangkap polisi tanpa perlawanan.

Pencurian dilakukan sendirian oleh pelaku. Mulanya, pelaku berkeliling mencari target.

Baca juga: Detik-detik Anak 7 Tahun di Lampung Terkena Peluru Nyasar, Korban Tertembak Bersamaan 2 Begal Diamuk Massa

 

Setelah menentukan target yang akan dicuri, pelaku memarkirkan sepeda motornya sekitar 30-50 meter dari target.

"Setelah mencuri, pelaku membawa hasil curian ke rumah lalu kembali ke lokasi untuk mengambil sepeda motornya," kata Alan.

Residivis kasus pencurian

Alan mengatakan, pelaku DD merupakan residivis kasus pencurian spesialis rumah kosong. Tercatat pelaku sudah tiga kali masuk penjara sejak 2017. 

Baca juga: Kisah Pilu Gadis 14 Tahun di Lampung, Diperkosa Pacar dan 2 Temannya lalu Ditinggal di Pinggir Jalan

Dalam tiga kali penangkapan oleh polisi, pelaku selalu mendapatkan "hadiah" berupa timah panas akibat melawan dan membahayakan proses penangkapan.

"Pelaku ini merupakan residivis kasus pencurian, dia baru keluar awal bulan ini," kata Alan.

Alan menambahkan, pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Tanjung Senang dan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Regional
7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

Regional
Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Regional
Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Regional
7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

Regional
Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Regional
Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Regional
Banjir di Sulsel Tewaskan Belasan Orang, Mitigasi Risiko Dipertanyakan

Banjir di Sulsel Tewaskan Belasan Orang, Mitigasi Risiko Dipertanyakan

Regional
Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Regional
Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Regional
Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Regional
Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com