Keesokan harinya, sekitar pukul 9.00 WIB, korban dibawa oleh P dan A dan diturunkan di pinggir jalan di Kec Pagelaran.
Korban dalam kondisi kebingungan, akhirnya meminta tolong warga untuk diantar pulang.
Sesampainya ke rumah, korban mengadu ke orangtuanya dan akhirnya berlanjut ke laporan di Polsek Pringsewu Kota.
Polisi segera menangkap para pelaku di rumah mereka masing-masing dan mengamankan barang bukti antara lain pakaian korban serta pakaian para tersangka, lalu ponsel tersangka Y dan sepeda motor miliknya dan sepeda motor lain yang digunakan P untuk menjemput korban. (Reni Susanti).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.